Cianjur (Antaranews Jabar) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Cianjur, Jawa Barat membantah adanya rencana pembangunan jalan tol yang melintas di Kecamatan Cikalongkulon.
Pelaksana Tuhas Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Investasi Bapedda Cianjur Teddy Jantapraja kepada wartawan, di Cianjur, Rabu (3/10), mengatakan hingga saat ini, belum ada data atau pengajuan terkait pembangunan jalan tol di wilayah tersebut.
"Sejauh ini sejak Juli belum pernah ada permohonan perseorangan atau nama PT yang akan membangun jalan di wilayah Cikalongkulon. Sudah banyak warga yang datang langsung ke kami," katanya lagi.
Prosedurnya, ungkap dia, kalau benar pengusaha akan berinvestasi di wilayah Cianjur, sebelumnya harus mengurus ke kantor perizinan dan mendatangi Bappeda Cianjur untuk membuat surat informasi.
"Sebelum ke perizinan mereka pasti akan mendatangi kami, namun sampai saat ini kami belum menerima secara lisan atau tertulis," katanya pula.
Terlebih pembangunan jalan tol merupakan program nasional, sehingga akan terpetakan dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Ruang Nasional. Namun hingga saat ini, status jalan di wilayah Cikalongkulon hanya jalan provinsi.
"Pemerintah pusat dalam jangka panjang berencana membangun jalan tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang, meskipun hal tersebut belum kami terima detailnya seperti apa," katanya.
Kepala Sub-Seksi Penetapan Hak BPN Cianjur Dangsep Nurjamil menegaskan pihaknya belum kedatangan pihak perusahaan yang mengajukan koordinasi untuk pembelian tanah di Cikalongkulon.
"Saya tegaskan kalau CV tidak bisa mengajukan pembelian tanah, jadi harus berbentuk PT atau yayasan. Kalau memang ada seharusnya pemkab sudah menerima ajuan dan kami bersama akan melakukan cek lokasi," katanya pula.
Warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat merasa resah dengan kedatangan pihak perusahaan yang akan membeli tanah warga puluhan hektare dengan dalih akan dibangun jalan tol.
Pihak perusahaan mengatakan wilayah desa tersebut akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol oleh negara, sehingga warga akan tergusur, namun pihak perusahaan berani membayar mahal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Pelaksana Tuhas Kasi Perencanaan Tata Ruang dan Investasi Bapedda Cianjur Teddy Jantapraja kepada wartawan, di Cianjur, Rabu (3/10), mengatakan hingga saat ini, belum ada data atau pengajuan terkait pembangunan jalan tol di wilayah tersebut.
"Sejauh ini sejak Juli belum pernah ada permohonan perseorangan atau nama PT yang akan membangun jalan di wilayah Cikalongkulon. Sudah banyak warga yang datang langsung ke kami," katanya lagi.
Prosedurnya, ungkap dia, kalau benar pengusaha akan berinvestasi di wilayah Cianjur, sebelumnya harus mengurus ke kantor perizinan dan mendatangi Bappeda Cianjur untuk membuat surat informasi.
"Sebelum ke perizinan mereka pasti akan mendatangi kami, namun sampai saat ini kami belum menerima secara lisan atau tertulis," katanya pula.
Terlebih pembangunan jalan tol merupakan program nasional, sehingga akan terpetakan dalam Peraturan Pemerintah tentang Tata Ruang Nasional. Namun hingga saat ini, status jalan di wilayah Cikalongkulon hanya jalan provinsi.
"Pemerintah pusat dalam jangka panjang berencana membangun jalan tol Sukabumi-Cianjur-Padalarang, meskipun hal tersebut belum kami terima detailnya seperti apa," katanya.
Kepala Sub-Seksi Penetapan Hak BPN Cianjur Dangsep Nurjamil menegaskan pihaknya belum kedatangan pihak perusahaan yang mengajukan koordinasi untuk pembelian tanah di Cikalongkulon.
"Saya tegaskan kalau CV tidak bisa mengajukan pembelian tanah, jadi harus berbentuk PT atau yayasan. Kalau memang ada seharusnya pemkab sudah menerima ajuan dan kami bersama akan melakukan cek lokasi," katanya pula.
Warga Desa Cinangsi, Kecamatan Cikalongkulon, Cianjur, Jawa Barat merasa resah dengan kedatangan pihak perusahaan yang akan membeli tanah warga puluhan hektare dengan dalih akan dibangun jalan tol.
Pihak perusahaan mengatakan wilayah desa tersebut akan terkena pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol oleh negara, sehingga warga akan tergusur, namun pihak perusahaan berani membayar mahal.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018