Garut (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, meminta Bank Negara Indonesia (BNI) untuk bertanggungjawab dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang dikeluhkan masyarakat terkait penyaluran Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang diduga tidak sesuai aturan.

"BNI ini kan ditunjuk oleh pemerintah, jangan sampai ini bermasalah," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, pemerintah daerah telah mendapatkan laporan tentang berbagai persoalan program BPNT di masyarakat sehingga pemerintah akan segera menyelesaikannya.

Rencananya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Garut akan memanggil seluruh pihak terkait, termasuk perbankan BNI yang ditunjuk pemerintah pusat dalam menyalurkan uang BPNT kepada masyarakat penerima manfaat.

"Kami akan memanggil BNI untuk melakukan evaluasi, melakukan perbaikan-perbaikan," katanya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah sudah mempelajari regulasi program BPNT yang merupakan program Kementerian Sosial untuk membantu masyarakat miskin.

Pemerintah daerah, kata dia, hanya mengawasi pelaksanaannya, dan tidak memiliki kewenangan untuk mengelola maupun menjalankan program tersebut.

"Tidak boleh pemkab bermain, yang diamanatkan adalah BNI lalu menunjuk agen dan penyuplai," katanya.

Menurut dia, aturan yang diberlakukan sangat sederhana yakni uang dari BNI disalurkan kepada masyarakat, lalu ada agen atau penyuplai yang menyiapkan kebutuhan pokok masyarakat.

Masyarakat, kata dia, melalui agen khusus yang kerja sama dengan BNI dapat membeli kebutuhan pokoknya seperti beras dan telur.

"Saya yakin ini (persoalan BPNT) bisa diatasi, pihak BNI penyalur agar memperbaiki jangan sampai merugikan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, pemerintah daerah mendapatkan laporan adanya beberapa warga penerima manfaat BPNT mengeluhkan masalah barang yang dijual tidak sesuai dengan harapan masyarakat. 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Isyati Putri


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018