Bandung (Antaranews Jabar) - Pemkot Bandung melanjutkan pembangunan skywalk atau Teras Cihampelas dan hingga akhir tahun ini, Teras Cihampelas akan bertambah panjang 250 meter ke arah flyover Pasupati.

"Ini melanjutkan proyek-proyek infrastruktur Kota Bandung," ujar Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil usai acara Ground Breaking pembangunan Skywalk Tahap II di Cihampelas, Selasa.

Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil mengatakan, setelah tahap II, pembangunan skywalk Cihampelas akan dilanjutkan ke tahap III.

Ia mengatakan tahap III skywalk akan menghubungkan cihampelas-Dago yang terletak pada sisi Jalan Layang Pasupati dan jalur skywalk ini akan menghubungkan taman-taman yang berada di bawah jembatan pasupati seperti Taman Film dan Taman Jomblo.

"Jadi di akhir 2019, turis atau wisatawan dari Dago bisa berjalan kaki menuju Cihampelas. Karena Cihampelas memang telah menjadi destinasi nomor satu Kota Bandung," ujar Emil.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Bandung, Arief Prasetya mengungkapkan, Pemkot Bandung menganggarkan sebesar Rp23 miliar untuk pembangunan Teras Cihampelas tahap II.

Teras Cihampelas tahap II akan memiliki lebar sekitar 7,2-16,4 meter. Pengerjaannya selama 120 hari.

"Kita mohon maaf jika ada pengguna jalan yang merasa terganggu karena pembangunan ini," kata Arief.

Namun untuk meminimalisir gangguan, Arief menegaskan, pada siang hari pembangunan akan difokuskan di bagian sisi jalan sedangkan jika malam hari, akan fokus untuk pekerjaan yang melintang.

"Saat ini pembangunannya telah dimulai. Insya Allah, empat bulan selesai," ujar Arief.

Sebelumnya, Arief mengungkapkan, berbeda dengan Teras Cihampelas sebelumnya, di tahap II ini difokuskan untuk pedestrian sehingga tidak akan ada pedagang yang berada di Teras Cihampelas Tahap II.

"Desainnya masih sama, tetapi tidak ada para pedagang. khusus untuk pedestrian orang. Kalau kami tugasnya membuatkan jempbatannya. Kami tidak mendesain untuk ada pedagang. Tapi kalau nanti perlu, bisa kita bicarakan," tutur Arief.
 

Pewarta: ASJ

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018