Garut (Antaranews Jabar) - Satuan Polisi Air dan Udara Santolo Polres Garut, Jawa Barat melarang para nelayan untuk melaut karena kondisi gelombang laut masih tinggi dan mengancam keselamatan jiwa saat berada di lautan.



"Untuk sementara waktu nelayan diimbau tidak melaut karena kondisinya berbahaya," kata Kepala Satpol Air Polres Garut, AKP Tri Andri kepada wartawan di Garut, Kamis.



Ia menuturkan, selama beberapa hari cuaca di laut selatan Garut tidak bagus, anginnya sangat kencang dan menyebabkan gelombang tinggi hingga menerjang daratan pesisir pantai.



Larangan melaut bagi nelayan itu, kata dia, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut yang dikhawatirkan dapat membahayakan jiwa para nelayan.



"Sudah kita imbau nelayan untuk tidak melaut saat cuaca buruk, ini untuk keselamatan," katanya.



Ia menyampaikan, hasil laporan bahwa gelombang tinggi di laut selatan Jawa masih akan terjadi beberapa hari ke depan.



Selain nelayan, kata dia, masyarakat yang tinggal tidak jauh dari pantai untuk selalu waspada terhadap ancaman terjangan ombak yang sewaktu-waktu bisa sampai ke pemukiman penduduk.



"Masyarakat yang berada di pinggir pantai untuk tidak mendekat ke bibir pantai," katanya.



Ia menyampaikan, terjangan ombak besar di Garut itu telah menyebabkan kerusakan rumah warga, warung dan menara pengawas yang berada di bibir pantai.



Kepolisian bersama TNI, kata dia, meningkatkan patroli sepanjang pantai selatan Garut untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dari ancaman gelombang tinggi laut Garut tersebut.



"Hingga sekarang kami belum menerima adanya laporan korban jiwa," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018