Cianjur, 15/7 (Antara)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab( Cianjur, Jawa Barat, meresmikan Pasar Syariah di Desa Cidadap, Kecamatan Campaka, meskipun masih banyak yang harus ditata dan dikembangkan guna mengoptimalkan pasar tersebut. 

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur Minggu, mengatakan konsep syariah tersebut memang diperlukan karena banyak keuntungan yang diterima pembeli atau penjual.

"Keduanya akan saling diuntungkan karena dapat meminimalisir kecurangan. Tidak akan ada pengurangan timbangan, terjamin kehalalannya dan banyak keuntungan lainnya. Semua pedagang sudah berkomitmen untuk menjalankannya dengan baik," tambahnya.

Pihaknya membenarkan meskipun telah diresmikan, namun masih ada yang harus ditata terkait pelaksanaan konsep tersebut. Kekurangan tersebut telah disampaikan pada dinas terkait dan pedagang saat peninjauan ke lapangan.

"Ada beberapa poin yang belum sesuai dengan konsep yang ada, sehingga akan terus dikembangkan agar pelaksanaannya berjalan optimal," ujarnya.

Penyelenggaraan pasar tersebut, sebut dia bekerjasama dengan Universitas Islam Negeri (UIN) yang akan terus berkomunikasi untuk pelaksanaan dan penerapan konsep pasar syariah.

"Pasar syariah baru ada beberapa di Indonesia, sehingga keberadaanya akan terus dimaksimalkan. Informasinya baru ada di Surabaya dan sekarang di Cianjur, semoga yang di Cianjur akan berjalan maksimal," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018