Cianjur, 15/7 (Antara)- Tim gabungan TNI, Polair, Dishub Provinsi, Dinas Perikanan dan sejumlah elemen masyarakat di Cianjur, Jawa Barat, menertibkan ratusan jaring terapung di Waduk Jangari, Kecamatan Mande.
Berdasarkan target operasi tercatat 77 ribu unit jaring apung atau sekitar 308 ribu petak kolam di genangan yang masuk wilayah Cianjur yang akan ditertibkan karena rusak berat, ditinggal pemilik dan terbengkalai.
Danramil Ciranjang, Kapten Lagimin di Cianjur, Minggu, mengatakan eksekusi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Petugas yang diterjunkan dari TNI sebanyak 18 personel terdiri dari Koramil Ciranjang, Koramil Cikalongkulon dan Koramil Mande, langsung mendampingi personel dari tim target operasi.
Skala prioritas eksekusi jaring apung adalah yang mengalami rusak berat, tidak berpenghuni, terendam air dan terbengkalai ditinggal pemilik. Rata-rata pemilik jaring apung bukan asli dari Cianjur, ada yang dari NTT, Makasar dan Jakarta, jelasnya.
Ia menuturkan bagi pemilik petak atau kolam yang dieksekusi diberi waktu dua hari untuk mengambil besi, drum dan sisa jaring yang telah dikumpulkan di darat. Pemilik yang ingin mengadu pihaknya sudah menyediakan layanan pengaduan.
Sedangkan sisa jaring yang sudah di ekseskusi akan ditempatkan di beberapa titik salah satunya di lokasi Salam. "Kami sempat kesulitan mencari pemilik jaring, namun saat eksekusi ternyata banyak yang mengaku pemilik," katanya.
Tim target operasi masih memberikan toleransi bagi kolam yang masih berisi ikan untuk menjualnya. "Ada beberapa pemilik kolam yang minta izin jangan dibongkar dulu karena ikannya belum terjual, kami memberikan toleransi," ujarnya.
Pihaknya mencatat dari 77 ribu unit idealnya genangan Cirata yang masuk wilayah Cianjur seharusnya hanya terdapat 4 ribu unit petak atau kolam.
Sedangkan penertiban akan berlangsung lama dengan jumlah petak yang mencapai puluhan ribu.
Tidak bisa diselesaikan sekaligus, melihat banyaknya kolam operasi akan memakan waktu hingga 7 tahun. Namun pihaknya menargetkan pada penertiban awal dapat menertibkan 5000 petak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Berdasarkan target operasi tercatat 77 ribu unit jaring apung atau sekitar 308 ribu petak kolam di genangan yang masuk wilayah Cianjur yang akan ditertibkan karena rusak berat, ditinggal pemilik dan terbengkalai.
Danramil Ciranjang, Kapten Lagimin di Cianjur, Minggu, mengatakan eksekusi ini sudah dilakukan sejak beberapa hari terakhir.
Petugas yang diterjunkan dari TNI sebanyak 18 personel terdiri dari Koramil Ciranjang, Koramil Cikalongkulon dan Koramil Mande, langsung mendampingi personel dari tim target operasi.
Skala prioritas eksekusi jaring apung adalah yang mengalami rusak berat, tidak berpenghuni, terendam air dan terbengkalai ditinggal pemilik. Rata-rata pemilik jaring apung bukan asli dari Cianjur, ada yang dari NTT, Makasar dan Jakarta, jelasnya.
Ia menuturkan bagi pemilik petak atau kolam yang dieksekusi diberi waktu dua hari untuk mengambil besi, drum dan sisa jaring yang telah dikumpulkan di darat. Pemilik yang ingin mengadu pihaknya sudah menyediakan layanan pengaduan.
Sedangkan sisa jaring yang sudah di ekseskusi akan ditempatkan di beberapa titik salah satunya di lokasi Salam. "Kami sempat kesulitan mencari pemilik jaring, namun saat eksekusi ternyata banyak yang mengaku pemilik," katanya.
Tim target operasi masih memberikan toleransi bagi kolam yang masih berisi ikan untuk menjualnya. "Ada beberapa pemilik kolam yang minta izin jangan dibongkar dulu karena ikannya belum terjual, kami memberikan toleransi," ujarnya.
Pihaknya mencatat dari 77 ribu unit idealnya genangan Cirata yang masuk wilayah Cianjur seharusnya hanya terdapat 4 ribu unit petak atau kolam.
Sedangkan penertiban akan berlangsung lama dengan jumlah petak yang mencapai puluhan ribu.
Tidak bisa diselesaikan sekaligus, melihat banyaknya kolam operasi akan memakan waktu hingga 7 tahun. Namun pihaknya menargetkan pada penertiban awal dapat menertibkan 5000 petak," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018