Cirebon (Antaranews Jabar) - Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 3 Cirebon, Jawa Barat, Krisbiyantoro mengatakan dari awal tahun 2018 sampai dengan bulan Juni tercatat 28 kasus pelemparan batu oleh oknum warga, ini tentunya sangat merugikan.

"Tahun ini sampai bulan Juni tercatat ada 28 kasus pelemparan batu," kata Kris di Cirebon, Kamis.

Adanya pelemparan batu yang dilakukan oknum warga, tentunya sangat merugikan pihak KAI dan juga membahayakan bagi para pengguna jasa.

Karena ketika batu itu mengenai kaca jendela kereta, tentu sangat membahayakan pengguna jasa kereta, sebab pecahan kaca, maupun batu yang digunakan bisa melukai.

"Yang sering rusak pada bagian kaca penumpang, hingga pecah kalau batunya besar dan kalau kecil kaca retak, tapi tetap harus kita ganti kaca dan ini merugikan," tuturnya.

Menurutnya keret api merupakan aset negara, untuk itu seharusnya dijaga bersama, karena ketika terjadi pelemparan batu dan merusak tentu merugikan negara.

Untuk itu pihak KAI kata Kris, selalu melakukan sosialisasi kepada warga, terutama yang berada di sepanjang rel kereta, agar tidak lagi melakukan tindakan pelemparan batu.

"Sudah kita lakukan sosialisasi langsung ke lapangan oleh petugas Pam Jalur ke tokoh masyarakat, pemuda dan Pemerintah Desa," ujarnya.

"Selain itu juga kepada anak-anak sekolah dasar yang berada di sekitar jalur kereta. Karena yang sering tertangkap itu anak-anak," lanjut Kris.

 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018