Tasikmalaya (Antaranews Jabar) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan secara resmi pasangan Calon Gubernur Jawa Barat Sudrajat-Syaiku meraih suara terbanyak dibandingkan tiga pasangan calon lainnya dalam hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat di Kota Tasikmalaya.

Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada Provinsi Jabar itu dihadiri saksi dari tiga pasangan calon nomor urut 1, 2 dan 3 sedangkan saksi dari nomor 4 tidak hadir dalam rapat yang dilaksanakan di Aula City Hotel, Kota Tasikmalaya, Rabu.

Hasil penghitungan KPU Kota Tasikmalaya itu pasangan nomor urut 3 Sudrajat-Syaiku memperoleh 164.720 suara atau 45,53 persen, kemudian nomor urut 1 Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum (Bupati Tasikmalaya) meraih 104.402 suara atau 27,59 persen.

Selanjutnya pasangan nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sebanyak 73.502 suara atau 19,42 persen, dan pasangan nomor urut 2 TB Hasanudin-Anton Charliyan warga Kota Tasikmalaya mendapatkan suara paling kecil sebanyak 35.773 suara atau 9,45 persen.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Ade Zaenul Muttaqin mengatakan, rapat pleno yang terbuka secara umum berlangsung lancar dan tidak ada pihak tertentu mengajukan keberatan dari hasil penghitungan tersebut.

"Alhamdulillah rekapitulasi penghitungan suara Pilgub Jawa Barat di Kota Tasikmalaya berjalan baik dan lancar," katanya.

Ia menyampaikan, saksi dari para pasangan calon yang hadir menyetujui hasil rapat pleno tersebut.

Terkait saksi dari pasangan calon yang tidak hadir, kata dia, tidak akan mempengaruhi hasil pleno.

"Itu tidak menjadi masalah, tidak akan mempengaruhi karena dia juga sudah menyatakan kesetujuannya terhadap apapun hasil rapat pleno," katanya.

Sementara itu, hasil rapat pleno penghitungan suara pemilihan gubernur tingkat Kota Tasikmalaya akan diserahkan ke KPU Provinsi Jabar untuk selanjutnya dilakukan penghitungan kembali.
 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018