Garut (Antaranews Jabar) - Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna menyatakan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) meninggal dunia saat bertugas menjaga tempat pemungutan suara (TPS) pilkada akibat sakit dan bukan akibat tindak pidana.

"Hasil pemeriksaan karena sakit, kecapean, karena orang itu kerja kena angin terus," kata Budi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis.

Ia menuturkan anggota Linmas bernama Engkin (60) terjatuh lalu meninggal dunia saat sedang mendapatkan tugas menjaga TPS 06 Desa Babakanloa, Kecamatan Pangatikan, Rabu (27/6).

Hasil pemeriksaan medis, kata dia, tidak ada unsur lain, selain hanya kecapean dan diketahui sebelumnya memiliki riwayat sakit.

"Saya pastikan itu karena sakit, menurut keluarganya juga ada riwayat sakit," katanya.

Sebelumnya, anggota Linmas tiba-tiba ambruk dan dinyatakan meninggal dunia saat melaksanakan tugas menjaga TPS yang sedang melaksanakan pencoblosan Pemilihan bupati dan pemilihan gubernur.

Sejumlah anggota Linmas dan warga lainnya berusaha membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan medis, hingga akhirnya korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Pewarta: Feri Purnama

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018