Cianjur (Antaranews Jabar)- Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan lebih tegas menegakan aturan terkait peredaran miras oplosan yang kembali memakan korban jiwa di wilayah tersebut.

Wakil Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Kamis, mengatakan peredaran miras oplosan sudah memprihatinkan, terlebih dengan jatuhnya korban jiwa di Kecamatan Cipanas dua hari yang lalu.

Bahkan pihaknya prihatin mendapat informasi yang menyebutkan miras oplosan yang membuat puluhan korban jiwa di kota lain di Jawa Barat, diproduksi dan dikirim dari Cianjur.

"Dalam waktu dekat Pemkab dan Polres Cianjur serta unsur muspida akan melakukan pemusnahan miras yang telah disita dari razia beberapa waktu lalu. Rencananya Taman Prawatasari menjadi tempat pemusnahan ribuan botol miras berbagai merek termasuk oplosan," katanya.

Pemusnahan tersebut menjadi momentum untuk upaya tegas pemberantasan miras di Cianjur sehingga program pemerintah untuk menjadikan Cianjur sebagai kota anti maksiat dapat terwujud dengan maksimal.

"Aturannya sudah ada, tinggal ditegakan dan dijalankan secara maksimal. Agenda pemusnahan itu jadi momentum untuk pemberantasan miras ke depan," katanya.

Sementara itu calon Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mendorong agar setiap daerah di Jabar lebih tegas dalam pemberantasan miras karena beberapa pekan terakhir kasus miras oplosan terus terjadi di setiap daerah dengan jumlah korban yang tidak sedikit.

"Setiap daerah sudah punya aturan, tinggal bagaimana menegakan aturan tersebut. Jangan sampai peredarannya semakin meluas, apalagi sampai menambah jumlah korban jiwa," katanya.

 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018