Pemerintah Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, berupaya mempercepat aktivasi sistem identitas kependudukan digital (IKD) dalam mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital, khususnya di bidang perlindungan sosial dan administrasi kependudukan.

"Saya yakin percepatan ini bisa dilakukan. Tinggal diumumkan dan disampaikan kepada masyarakat oleh seluruh pihak yang hadir hari ini," kata Sekretaris Daerah Pemkab Ciamis, Andang Firman Triyadi saat membuka kegiatan Sosialisasi Aktivasi IKD sebagai akses digitalisasi bantuan sosial melalui Sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Ciamis, Rabu.

Ia menuturkan, sosialisasi tentang aktivitas IKD itu dilakukan secara daring dan luring sebagai tindak lanjut hasil rapat penguatan koordinasi pemanfaatan data dalam mendukung pelaksanaan perluasan percontohan digitalisasi bantuan sosial bersama Kementerian Sosial RI sebagai langkah penting mendukung percepatan transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Saat ini capaian aktivasi IKD di Kabupaten Ciamis, kata dia, masih berada di angka sekitar 2 persen, namun pihaknya optimistis percepatan dapat segera dilakukan sepekan ke depan apabila seluruh unsur bergerak bersama.

"Minggu ini bisa 90 persen, karena pelayanan kepada masyarakat itu 24 jam, tinggal bagaimana kita semua bergerak dan melakukan percepatan," katanya.

Ia menyebutkan, Kabupaten Ciamis salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat yang dipilih sebagai lokasi perluasan percontohan digitalisasi bantuan sosial tahun 2026 yang menjadi kebanggaan Ciamis sekaligus tantangan bagi daerah untuk merealisasikannya.

Pemkab Ciamis yang ditunjuk sebagai daerah percontohan program tersebut, kata dia, harus memastikan semua lapisan masyarakat sudah memiliki identitas kependudukan secara digital.

"Satu orang hanya perlu sekitar lima menit untuk aktivasi, setelah acara ini, langsung buka layanan aktivasi, bantu keluarga di rumah, anak-anak, tetangga, dan masyarakat sekitar," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Ciamis, Yayan Muhamad Supyan menambahkan, aktivasi IKD bagian penting dalam mendukung digitalisasi penyaluran bantuan sosial melalui sistem Perlinsos.

Tujuan utama program tersebut, kata dia, untuk mewujudkan penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, tepat sasaran, dan akuntabel melalui sistem digital.

"IKD menjadi kunci utama dalam validasi data penerima bantuan sosial, dengan aktivasi IKD, proses verifikasi akan lebih cepat dan potensi duplikasi data bisa ditekan," katanya.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ricky Prayoga


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026