Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat menargetkan pembangunan danau retensi Sukamanah di Kecamatan Rancaekek dimulai pada Juli 2026 sebagai langkah utama untuk mengatasi banjir di wilayah Bandung Timur.
Bupati Bandung Dadang Supriatna, di Bandung, Rabu, mengatakan pembangunan danau retensi tersebut telah memasuki tahap kesepakatan dengan pihak terkait serta dukungan penyediaan lahan dari perusahaan di sekitar lokasi.
“Insya Allah setelah pertemuan ini akan lebih cepat terealisasi untuk mulai dibangun konstruksinya di Desa Sukamanah, kemungkinan di bulan Juli, sehingga banjir di wilayah Solokanjeruk khususnya bisa ditekan,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan danau menjadi solusi strategis untuk menekan potensi banjir di kawasan Rancaekek dan sekitarnya, yang selama ini terdampak aliran Sungai Cisunggalah serta aktivitas kawasan industri.
Dia menyebut pembangunan danau dengan total luas 11 hektare ini membutuhkan anggaran antara lain di Desa Sukamanah Rancaekek sebesar Rp46 miliar dan Desa Tegalluar Bojongsoang juga Rp46 miliar.
Dia juga menambahkan salah satu proyek lain guna menuntaskan banjir Bandung Timur adalah melalui progres normalisasi Sungai Cisunggalah.
Ia menyebut ada 72 jembatan di sepanjang DAS Cisunggalah bakal dibongkar, diganti dengan 15 jembatan baru dengan anggaran untuk normalisasi Sungai Cisunggalah sebesar Rp121 miliar.
Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bandung, Ben Indra Agusta menyebut penyediaan lahan untuk pembangunan danau merupakan kewajiban perusahaan sesuai aturan tata ruang daerah.
“Respon PT Kahatex sudah bagus atas kewajiban mereka untuk menyediakan lahan seluas 1,4 hektare sesuai perda,” ujarnya.
Ia menjelaskan ketentuan tersebut merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang RTRW Kabupaten Bandung, yang mewajibkan kontribusi perusahaan dalam penyediaan ruang pengendalian lingkungan, termasuk penanganan banjir.
Editor : Ricky Prayoga
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026