Bandung (Antaranews Jabar) - Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat memberikan klarifikasi terkait video tentang tata cara simulasi pencoblosan kartu suara di Pemilihan Gubernur dan Wakil Jawa Barat 2018-2023 yang sempat beredar di jejaring sosial beberapa waktu lalu.

"Kwarda Jawa Barat tidak pernah membuat video tersebut dan merasa kecewa dengan adanya video yang mencatumkan logo Kwarda Jawa Barat," kata Ketua Harian Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat Baim Setiawan, di Sekretariat Kwarda Pramuka Jawa Barat Jl.Cikutra 276A Kota Bandung, Selasa.

Baim mengatakan bahwa organisasi ini tidak terlibat dalam politik dan menegaskan bahwa Kwarda Jwa Bara bersikap netral terkait pelaksanaan Pilgub Jawa Barat 2018.

Namun, kata dia, Kwarda Jawa Barat selama ini telah dua tahun bekerja sama dengan Bawaslu Jawa Barat untuk menjadi pengawas partisipatik di Pilgub Jawa Barat 2018.

"Kwarda Jawa Barat sudah dua tahun menjalin kerjasama dengan Bawaslu Jawa Barat, ini tentunya menunjukan kepercayaan Bawaslu bahwa Pramuka itu Indepedent," Katanya.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya menyampikan pernyataan sikap terkait video pencoblosan suara Pilgub Jawa Barat yang mencatut logo Pramuka, yakni:

1. Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Gerakan Pramuka Nomor 12 Tahun 2010 Pasal 20 Ayat (1) dan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka Pasal 6 Ayat (2) serta Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka Pasal 7 Ayat (6) bahwa : "Pramuka bukan merupakan organisasi politik melainkan organisasi pendidikan non-formal/pendidikan karakter yang tidak terlibat dalam kegiatan kontestasi politik apapun."

2. Berkaitan dengan beredar video simulasi pencoblosan kartu suara yang bernuasa kapanye terselubung dengan mencantumkan logo pramuka jabar tanpa izin dengan ini Kwarda menyatakan tidak bertanggungjawab atas video tersebut karena Kwarda tidak pernah membuat dan menyebarkan video tersebut.

3. Kwarda berkomitmen menjaga netralitas dan mendukung terselenggaranya Pilkada yang jujur, adil, aman, damai. Oleh karena itu Kwarda memperingatkan kepada pihak yang memproduksi video tersebut dan menyebarkannya agar menghentikan perbuatannya serta meminta maaf secara terbuka.

4. Guna menjaga netralitas Gerakan Pramuka, Kwarda mengingatkan kepada semua pihak agar tidak menarik-narik Gerakan Pramuka dalam kancah Pilkada dan kontestasi politik apapun. untuk itu, Kwarda meminta agar semua pihak tidak lagi memviralkan video tersebut dengan cara menghapusnya dan menghentikan peredarannya.

5. Apabila video tersebut masih tetap beredar dan muncul pula video lain yang mencatumkan logo Pramuka Jawa Barat tanpa izin, maka Kwarda meminta kepada pihak berwenang agara segara menindak lanjuti sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.

"Kami menghimbau kepada siapa pun yang pernah memposting, mengedarkan itu agar segera menghentikan, bahkan menghapus peredarannya," kata Baim.

Pewarta: Rangga Mahardika

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018