Bandung (Antaranews Jabar) - Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berencana menyisir pemilih pemula untuk dilakukan perekaman data Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik ke setiap sekolah SMK/SMA sederajat di Tasikmalaya mulai 5 Februari 2018.

"Kita akan lakukan perekaman ke sekolah-sekolah, mulai tanggal 5 Februari 2018 sampai dengan pertengahan Juni 2018," kata Kepala Bidang Data, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Tasikmalaya, Uu Syaeful Uyum kepada wartawan di Tasikmalaya, Selasa.

Ia menuturkan, petugas Disdukcapil Tasikmalaya akan disebar ke seluruh sekolah SMA, SMK dan MA yang ada di Kabupaten Tasikmalaya untuk melakukan perekaman data kependudukan yang akan terdata sebagai pemilih pemula pada Pilkada Jabar.

Seluruh siswa yang memasuki usia 17 tahun, kata dia, akan langsung dilakukan perekaman data kependudukan agar mendapatkan hak suara sebagai pemilih pemula pada Pilkada Jabar.

"Kita akan sebar ke sekolah se-Kabupaten Tasikmalaya untuk mendata pemilih pemula usia 17 tahun atau berusia genap 17 tahun sampai 27 Juni," katanya.

Ia menyampaikan, prediksi pemilih pemula yang wajib dilakukan perekaman data kependudukan sebanyak 26 ribuan jiwa tersebar di setiap kecamatan maupun sekolah di Tasikmalaya.

Data pemilih pemula maupun umum secara keseluruhan, kata dia, sudah disampaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada November 2017 untuk selanjutnya dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih.

Ia mengimbau masyarakat yang belum melakukan perekaman data kependudukan secara elektronik untuk segera datang ke kantor kecamatan maupun ke tempat pelayanan keliling pengurusan administrasi kependudukan.

"Semua penduduk atau siswa siswi dapat juga melakukan perekaman ke kecamatan atau melalui pelayanan keliling," katanya.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018