Cianjur (Antaranews Jabar)- Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Jawa Barat, memberikan perhatian lebih pada korban sodomi untuk mencegah yang bersangkutan menjadi predator dan memiliki kelainan seksual.
Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, di Cianjur, Kamis, mengatakan, besar kemungkkinan korban sodomi menjadi pelaku di kemudian hari.
"Memori atas tindakan seseorang pada korban akan membekas dan mencari pelampiasan pada orang lain. Mayoritas pelaku sodomi sebelumnya pernah jadi korban. Tidak menutup kemungkinan korban memiliki orientasi seks menyimpang," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kasus yang tercatat di P2TP2A selama 2017, ada 31 kasus trafficking, 30 kasus berhubungan badan, 2 kasus pencabulan, namun sodomi 2 kasus.
Sedangkan tahun 2018, ada satu kasus pencabulan dan satu kasus persetubuhan, satu di antaranya merupakan kasus sodomi. Setiap kasus tersebut, terdapat beberapa korban.
"Meskipun kasusnya tidak banyak, korban sodomi bisa sampai beberapa orang. Setiap kasus sodomi kami data dulu jumlah korbannya, dengan begitu jumlah korban yang perlu dibina bisa tepat," katanya.
Para korban akan diarahkan untuk mendapatkan konsultasi dari psikiater, agar lupa dengan kasus yang menimpanya. Namun mereka yang di bawah umur tetap berada dalam pengawasan orangtua.
"Harapan kami korban sodomi bisa sembuh dari traumanya dan tidak jadi predator. Mereka yang memiliki orientasi seks menyimpang, terutama anak-anak, dapat sembuh dan normal kembali," katanya.
(U.KR-FKR/B/Y003/Y003) 25-01-2018 14:07:16
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018
Kepala Bidang Advokasi dan Penanganan Perkara P2TP2A Cianjur Lidya Indayani Umar, di Cianjur, Kamis, mengatakan, besar kemungkkinan korban sodomi menjadi pelaku di kemudian hari.
"Memori atas tindakan seseorang pada korban akan membekas dan mencari pelampiasan pada orang lain. Mayoritas pelaku sodomi sebelumnya pernah jadi korban. Tidak menutup kemungkinan korban memiliki orientasi seks menyimpang," katanya.
Dia menjelaskan, berdasarkan kasus yang tercatat di P2TP2A selama 2017, ada 31 kasus trafficking, 30 kasus berhubungan badan, 2 kasus pencabulan, namun sodomi 2 kasus.
Sedangkan tahun 2018, ada satu kasus pencabulan dan satu kasus persetubuhan, satu di antaranya merupakan kasus sodomi. Setiap kasus tersebut, terdapat beberapa korban.
"Meskipun kasusnya tidak banyak, korban sodomi bisa sampai beberapa orang. Setiap kasus sodomi kami data dulu jumlah korbannya, dengan begitu jumlah korban yang perlu dibina bisa tepat," katanya.
Para korban akan diarahkan untuk mendapatkan konsultasi dari psikiater, agar lupa dengan kasus yang menimpanya. Namun mereka yang di bawah umur tetap berada dalam pengawasan orangtua.
"Harapan kami korban sodomi bisa sembuh dari traumanya dan tidak jadi predator. Mereka yang memiliki orientasi seks menyimpang, terutama anak-anak, dapat sembuh dan normal kembali," katanya.
(U.KR-FKR/B/Y003/Y003) 25-01-2018 14:07:16
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2018