Antaranews Jabar - Aparat Pemerintah  Selasa (19/12) menyegel enam gudang limbah medis di Desa Panguragan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, namun dari pengakuan warga setempat masih ada lima gudang yang diduga belum tersentuh aparat.

"Masih ada lima gudang lain yang belum disegel oleh aparat, karena semua itu ada 11 titik, namun sekarang hanya enam yang sudah ditangani," kata seorang warga Pangenan Kabupaten Cirebon, Hasan di Cirebon, Rabu.

Hasan menuturkan sudah bertanya kepada perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup, namun mereka tidak menjawab, karena itu wewenang direktorat jenderal lainnya.

"Sempat saya tanyakan kepada perwakilan LHK, namun katanya itu kewenangan penegakan hukum," tuturnya.

Per hari ini Rabu (20/12) aktivis di sekitar gudang yang dilakukan penyegelan sudah tidak ada lagi, namun untuk memastikan tidak digunakan kembali, masyarakat akan memantau terus.

"Per hari ini tidak ada aktivitas di sekitar gudang yang disegel, namun kita akan pantau terus apabila ke depan ada aktivitas lagi," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pengamanan barang bukti dengan menyegel enam gudang yang dijadikan tempat penyimpanan limbah medis.

"Dalam rangka pengamanan barang bukti tindak pidana kejahatan tentang pengolahan maupun penampungan limbah B3 medis secara ilegal," kata Dirjen Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho.

Ridho mengatakan ada enam gudang penyimpanan limbah medis yang dilakukan penyegelan dengan mengikatkan garis larangan untuk aktivitas di sekitar gudang tersebut.

Gudang tersebut selain tidak berizin juga sangat membahayakan bagi warga sekitar, karena banyak ditemukan limbah medis dan itu dekat dengan pemukiman.

"Ada enam gudang yang kita amankan dan beberapa sampel yang kita amankan serta kita juga sudah melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi," tuturnya.
 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017