antarajabar - Petugas kepolisian bersama Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Garut menemukan seorang sopir mengkonsumsi obat jenis benzo atau obat penenang saat menggelar tes urine terhadap para sopir angkutan umum di Terminal Guntur, Garut, Jawa Barat, Selasa.
Kepala BNNK Garut, Anas Saepudin, mengatkan, sopir yang terindikasi mengkonsumsi obat jenis benzo itu diketahui saat pemeriksaan urine para sopir menjelang persiapan dan pengamanan libur Natal dan tahun baru.
Ia menyampaikan, sopir yang diketahui menggunakan obat penenang dari tes urine itu perlu diperiksa lebih lanjut sehingga mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Bisa jadi dia konsumsi obat dari resep dokter, makanya perlu wawancara ke sopir untuk klarifikasi," kata Anas.
Petugas berhasil memeriksa 60 sopir dari angkutan umum jenis bus dan elf yang berada di Terminal Guntur.
Pemeriksaan melibatkan petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan BNNK Garut itu dalam rangka antisipasi dan penindakan terhadap sopir yang memakai narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang meninjau langsung pemeriksaan urine sopir mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan sopir angkutan umum mengkonsumsi obat-obatan.
"Sopirnya tadi sudah jalan, tapi sudah dipanggil lagi, untuk sisanya (sopir) semua negatif," katanya.
Ia menyampaikan, sopir yang memakai obat-obatan maupun alkohol akan membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut dia, banyak kejadian kecelakaan lalu lintas karena pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang maupun alkohol.
"Kerawanan narkoba di para sopir itu ada," katanya.
Ia menambahkan, jika di lapangan terbukti ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, maka kepolisian akan menindak tegas sopir tersebut.
"Karena yang dibawa manusia bukan binatang, jadi harus diperiksa setiap saat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
Kepala BNNK Garut, Anas Saepudin, mengatkan, sopir yang terindikasi mengkonsumsi obat jenis benzo itu diketahui saat pemeriksaan urine para sopir menjelang persiapan dan pengamanan libur Natal dan tahun baru.
Ia menyampaikan, sopir yang diketahui menggunakan obat penenang dari tes urine itu perlu diperiksa lebih lanjut sehingga mendapatkan hasil yang lebih akurat.
"Bisa jadi dia konsumsi obat dari resep dokter, makanya perlu wawancara ke sopir untuk klarifikasi," kata Anas.
Petugas berhasil memeriksa 60 sopir dari angkutan umum jenis bus dan elf yang berada di Terminal Guntur.
Pemeriksaan melibatkan petugas Dinas Perhubungan, kepolisian dan BNNK Garut itu dalam rangka antisipasi dan penindakan terhadap sopir yang memakai narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Budi Satria Wiguna yang meninjau langsung pemeriksaan urine sopir mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan sopir angkutan umum mengkonsumsi obat-obatan.
"Sopirnya tadi sudah jalan, tapi sudah dipanggil lagi, untuk sisanya (sopir) semua negatif," katanya.
Ia menyampaikan, sopir yang memakai obat-obatan maupun alkohol akan membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya.
Menurut dia, banyak kejadian kecelakaan lalu lintas karena pengaruh narkotika, obat-obatan terlarang maupun alkohol.
"Kerawanan narkoba di para sopir itu ada," katanya.
Ia menambahkan, jika di lapangan terbukti ada yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang, maka kepolisian akan menindak tegas sopir tersebut.
"Karena yang dibawa manusia bukan binatang, jadi harus diperiksa setiap saat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017