Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebutkan kehadiran Balai Edukasi dan Ekosistem Kuningan (BEEK) di Gedung Graha Wangi menjadi langkah konkret memperkuat ekosistem budaya dan ruang kreatif berbasis cagar budaya di daerah tersebut.
“Graha Wangi adalah salah satu warisan bersejarah yang memiliki nilai penting. Karena itu harus kita jaga, rawat, dan manfaatkan bersama,” kata Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani di Kuningan, Sabtu.
Ia mengatakan peresmian fasilitas BEEK dilakukan bersama Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI, serta dirangkaikan dengan penandaan satu tahun aktivitas kreatif Yayasan Tulisan dan Gambar (Tudgam).
Tuti menekankan pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang publik, selaras dengan amanat Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.
Ia menjelaskan BEEK merupakan wadah untuk menghadirkan konsep art collective compound, yang menampung berbagai inisiatif kreatif dengan melibatkan seniman serta komunitas budaya setempat.
Pemanfaatan bangunan heritage, kata dia, sebagai ruang publik seni menunjukkan pembangunan daerah bertumpu pada infrastruktur fisik, penguatan karakter serta kebudayaan.
“Kehadiran BEEK menjadi ikhtiar kolektif untuk menyediakan ruang ekspresi dan laboratorium kreativitas,” katanya.
Menurut dia, keberadaan ruang kreatif dibutuhkan untuk mendorong literasi budaya sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi kreatif berbasis komunitas.
Pemkab Kuningan, lanjutnya, berkomitmen mendukung pelaku dan komunitas seni melalui kolaborasi program serta penyediaan ruang berkegiatan yang berkelanjutan.
Ia berharap keterlibatan Kemenbud, dapat memperkuat sinergisitas pusat dan daerah dalam pelestarian budaya lokal maupun pengembangan fasilitas publik berbasis seni.
Sementara itu, Sekretaris Ditjen Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan (PPPK) Kemenbud RI Judi Wahjudin menilai pemanfaatan cagar budaya sebagai ruang kreatif merupakan praktik baik yang perlu diperluas.
Ia menegaskan kebudayaan merupakan bidang profesi yang perlu diperkuat melalui kebijakan, dukungan program, dan akses ruang yang memadai.
Kemenbud, kata dia, membuka peluang revitalisasi ruang budaya serta dukungan program bagi lembaga berbadan hukum sebagai bagian dari penguatan ekosistem seni nasional.
“Pelaku kebudayaan membutuhkan ruang. Cagar budaya tidak cukup hanya dilestarikan, tetapi juga harus dimanfaatkan agar hidup dan memberi dampak sosial maupun ekonomi,” ujar Judi.
Editor : Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026