Kepolisian Resor Garut menurunkan tim untuk menyelidiki tiga laporan korban kasus penipuan jasa "wedding organizer" (WO) atau penyedia pesta pernikahan di Kabupaten Garut, Jawa Barat dengan kerugian seratusan juta rupiah karena tidak diselenggarakan pestanya.

"Kita baru menerima tiga laporan dari korban, tahapan selanjutnya kita kumpulkan keterangan dulu, sebelum nanti ke tahapan selanjutnya melakukan pemanggilan pihak terlapor," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat jumpa pers penanganan kasus penipuan jasa WO di Garut, Selasa.

Ia menuturkan, kepolisian sudah mendapatkan informasi adanya dugaan kasus penipuan jasa WO yang korbannya merupakan warga Garut atau para calon pengantin.

Sementara, kata dia, baru ada tiga korban yang memberikan laporan resmi ke Polres Garut terkait penipuan jasa WO dengan modus uang korban sudah diterima sedangkan kegiatan pesta sesuai permintaan tidak dilaksanakan.

"Modusnya ini korban menyerahkan uang dulu, ketika hari pelaksanaannya, pihak WO ini tidak ada, sehingga tidak diselenggarakan kegiatan pestanya," kata Joko.

Ia menyampaikan, korban melaporkan pemilik usaha jasa WO inisial AM (27) karena melakukan penipuan dengan tidak menyelenggarakan pesta pernikahan yang diminta korban.

Informasi awalnya, kata dia, ada 40 calon pengantin yang masuk dalam daftar perjanjian pelaksanaan pesta pernikahan pada tahun 2025 dan agenda pesta pernikahan pada Januari sampai Juli 2026 dengan total uang yang sudah diterima lebih dari Rp500 jutaan.
 


"Kegiatan pestanya tidak dilaksanakan sesuai jadwal, di sana penipuannya, kalau untuk jadwal berikutnya ini belum terjadi penipuan karena ada yang bulan Juli (2026) juga," katanya.

Ia menambahkan, jajarannya menangani kasus tersebut secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku dengan terlebih dahulu mengumpulkan keterangan saksi, korban, dan alat bukti lainnya.

"Nanti kita akan panggil orang yang bersangkutan, jadi tidak tiba-tiba saat ini langsung dipanggil, ada prosedurnya," kata Joko.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Zaenal Abidin


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2026