Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, menegaskan pemenuhan alokasi wajib sektor pendidikan dan kesehatan menjadi prioritas utama dalam penyusunan APBD 2026 untuk menjaga kualitas layanan dasar masyarakat.
“Dua hal tersebut menjadi prioritas, dan kami sudah sampaikan dalam rapat paripurna bersama legislatif pada agenda persetujuan Rancangan APBD 2026,” kata Wali Kota Cirebon Effendi Edo di Cirebon, Sabtu.
Ia menyebut pemenuhan alokasi kedua sektor itu merupakan kewajiban pemerintah daerah, dalam menyediakan layanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga.
Menurut dia, pembahasan anggaran mulai dari KUA-PPAS hingga persetujuan Rancangan Perda berjalan intensif melalui kerja komisi dan rapat penyelarasan bersama eksekutif.
Ia memastikan setiap masukan dan koreksi DPRD, menjadi bagian penting untuk menyempurnakan struktur anggaran agar lebih efisien dan tepat sasaran.
“Saat ini, seluruh tahapan dapat kami selesaikan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan, berkat kolaborasi dengan DPRD,” ujarnya.
Edo menjelaskan Rancangan APBD 2026, merupakan dokumen strategis yang mengarahkan pembangunan daerah berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan visi jangka menengah Kota Cirebon.
Anggaran tersebut, kata dia, menjaga momentum pemulihan ekonomi sekaligus memperkuat fondasi pertumbuhan berkelanjutan melalui penguatan sektor prioritas.
Selain itu, pihaknya turut memberi perhatian pada pengembangan sektor perdagangan dan jasa serta peningkatan kapasitas UMKM melalui digitalisasi, perluasan pasar, hingga akses pembiayaan.
“Kemudian, potensi sejarah, seni, dan kuliner khas Cirebon akan terus didorong untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif dan pariwisata daerah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus untuk memperkuat kinerja perangkat daerah agar pelayanan publik lebih cepat dan profesional.
Oleh karena itu, Edo meminta seluruh perangkat daerah wajib memastikan pelaksanaan anggaran berjalan transparan dan tanpa penyimpangan, setelah Rancangan APBD 2026 disetujui bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Ini saatnya kami bekerja lebih cepat, lebih cerdas, dan lebih akuntabel untuk memastikan manfaat anggaran dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata dia.
Sebelumnya, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menyampaikan penyusunan APBD 2026, telah disesuaikan dengan kebutuhan dasar pemerintahan daerah.
Ia mengungkapkan dalam dokumen tersebut, proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,49 triliun dan belanja Rp1,48 triliun sehingga menghasilkan surplus sebesar Rp9,26 miliar.
Pihaknya menekankan penyusunan APBD, mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Selain itu, kata dia, proses penyusunannya juga berpedoman pada Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2026 yang sudah disepakati oleh pimpinan DPRD pada 3 November 2025.
“Kesepakatan tersebut, menjadi pijakan untuk merumuskan prioritas pembangunan dan memastikan keberlanjutan program pemerintah daerah,” ucap dia.
Baca juga: DPRD Kota Cirebon mendorong percepatan realisasi bantuan rumah ambruk
Baca juga: Pemkot Cirebon menegaskan penertiban PKL Sukalila disertai keringanan
Baca juga: DPRD Kota Cirebon memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan transparan
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025