Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memusnahkan 75 batang tanaman khat atau catha edulis masuk dalam narkotika golongan I yang ditemukan di kawasan Pasirsumbul, Desa Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kamis.

Kepala BNNK Cianjur M Affan Eko Budi Santoso di Cianjur Kamis, mengatakan penemuan tanaman khat berawal dari laporan warga di kawasan yang masuk dalam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, sehingga petugas dikirim ke lokasi guna memastikan.

"Petugas melakukan penyisiran dan mendapati puluhan tanaman khat yang hampir mirip dengan tanaman teh tumbuh subur di lereng bukit yang sulit dijangkau, sehingga dilakukan pencabutan," katanya.

Dia menjelaskan tanaman khat dilarang karena mengandung zat psikoaktif alami terutama cathinone (katinona) yang memiliki efek stimulan yang sangat tinggi dan dapat menyebabkan ketergantungan layaknya narkoba jenis sabu.

Peredaran khat diduga banyak dilakukan di Kecamatan Cipanas dan sekitarnya dengan sasaran konsumen warga negara asing (WNA) asal Timur Tengah yang banyak menghabiskan libur di kawasan Puncak-Cipanas.

“Tanaman khat juga dikenal dengan sebutan teh arab, sehingga banyak dicari WNA asal Timur Tengah yang berlibur di kawasan Puncak-Cipanas, efeknya hampir sama dengan metamfetamin atau sabu dimana pemakai lebih energik dan tidak mudah lelah termasuk mengantuk," katanya.


Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNNK Cianjur, tambah dia, secara aktif mengimbau masyarakat untuk tidak menanam atau mengedarkan tanaman tersebut karena statusnya ilegal di Indonesia, serta meminta warga melapor ketika mendapati tanaman tersebut tumbuh di lingkungan mereka.

Bupati Cianjur Mohammad Wahyu Ferdian, mengatakan mendukung penuh kegiatan yang dilakukan BNNK Cianjur termasuk melakukan patroli ke sejumlah wilayah guna memerangi peredaran narkotika berbagai jenis termasuk tanaman Khat yang tumbuh subur di kawasan Puncak-Cipanas.

Bahkan pihaknya meminta masyarakat di seluruh wilayah Cianjur, ikut serta membatu dengan melakukan pengawasan dan melapor ketika mendapati hal yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya.

"Ini merupakan tugas bersama dalam memerangi bahaya narkotika, termasuk tanaman Khat yang ditemukan di kawasan Puncak-Cipanas, kita semua harus ikut membantu BNNK dalam memerangi narkotika, dengan cepat melapor ketika mendapati hal mencurigakan," katanya.

 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BNNK Cianjur musnahkan 75 batang tanaman khat dari Pasirsumbul

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025