Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menyampaikan bahwa melalui Dinas Tenaga Kerja bersama pihak terkait telah memfasilitasi pemulangan Rizki yang sebelumnya dikabarkan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Kamboja.

Bupati Bandung Dadang Supriatna di Bandung, Senin, menyampaikan bahwa Rizki telah menjalani pemeriksaan bersama pihak kepolisian saat tiba di tanah air.

“Setibanya di tanah air, yang bersangkutan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan serta pemeriksaan kepolisian terkait permasalahan yang dihadapi," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait isu tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan kenyataan.

“Ada dugaan bahwa apa yang diviralkan di media sosial tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Rizki ternyata berangkat ke Kamboja atas keinginan sendiri,” jelasnya.

Dirinya meminta agar masyarakat dapat menahan diri dalam menyampaikan informasi serta lebih berhati-hati dalam berkomentar mengenai hal tersebut.

“Saya imbau masyarakat Kabupaten Bandung untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial, tidak mudah berkomentar, serta tidak menyampaikan sesuatu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Sementara itu, kronologi pemulangan Rizki berlangsung dengan tim gabungan Satreskrim Polresta Bandung bersama BP3MI Provinsi Jawa Barat menjemputnya di Bandara Soekarno-Hatta, dengan pendampingan Kementerian Luar Negeri dan Kantor Besar Republik Indonesia (KBRI) Kamboja, pada Minggu, 23 November 2025.

Setelah penjemputan, Rizki menjalani pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh penyidik terkait peristiwa tersebut serta akan dititipkan sementara di Dinas Sosial untuk mendapatkan perlindungan, pemulihan, dan pendampingan.

Kepala Kepolisian Resor Bandung Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono mengapresiasi seluruh pihak yang membantu proses pemulangan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenlu, KBRI Kamboja, BP3MI Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Kabupaten Bandung atas dukungan dalam proses pemulangan Rizki,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin.

Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mencari fakta hukum yang diperkuat dengan bukti-bukti.

Pewarta: Ilham Nugraha

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025