Antarajabar.com - Guru honorer di Cianjur, Jawa Barat, meminta Dinas Pendidikan (Disdik) segera menuntaskan pemberian Surat Keputusan (SK) untuk mereka dan mendapatkan kejelasan terkait insentif yang dijanjikan Bupati Cianjur.

Ketua Forum Honorer Cianjur, Magfur di Cianjur Rabu, mengatakan, masih banyak guru yang belum mendapatkan SK tersebut, termasuk di beberapa kecamatan , sedangkan saat ini guru honorer wajib memiliki SK dari pemerintah daerah.

Hal tersebut ungkap dia, tertuang dalam Permendikbud 8/2017, guru honorer wajib diberikan SK. Hingga saat ini, masih banyak yang belum mendapatkan Sk tersebut, namun mereka hanya dibekali SK dari sekolah tempat mereka mengabdi.

"SK dari sekolah berlaku sampai awal tahun ajaran baru mendatang, sedangkan untuk selanjutnya harus SK dari pemerintah daerah masing-masing. Kami mendesak agar segera dituntaskan SK-nya. Jangan sampai nanti guru tidak dapatkan haknya karena SK belum selesai," katanya.

Ribuan guru honorer di Cianjur, tutur dia, juga mempertanyakan kejelasan janji Pemkab Cianjur, akan memberikan insentif pada guru honorer yang jumlahnya mencapai Rp 7 miliar.

"Janji tersebut, hingga saat ini tidak ada kejelasannya. Kami sudah bertanya ke dinas dan DPKAD, namun kami selalu dipingpong. DPKAD berdalih sudah mengajukan, namun pengajuan dari dinas belum ada. Informasi terakkhir pengajuan tersebut ditolak," katanya.

Mendapati hal tersebut, pihaknya akan menggelar rapat dengan ribuan guru honorer dan mengancam akan melakukan mogok mengajar karena pemerintah daerah ingkar janji."Dalam waktu dekat kami akan melakukan aksi mogok mengajar karena pemerintah sudah ingkkar janji pada kami," katanya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur, Cecep Sobandi, mengatakan, terkait SK, pihaknya sedang mengupayakan agar segera tuntas sebelum akhir tahun, namun utnuk pemberian insentif menjadi kewenangan DPKAD bukan pihaknya.

"Urusan insentif yang dijanjikan, bukan ranah kami untuk menjawab silahkan ke DPKAD, kalau terkait SK secepatnya akan diberikan karena seluruhnya sudah selesai," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017