Antarajabar.com - Peredaran uang palsu di Jawa Barat dari tahun ke tahun cenderung menurun dan ini salah satunya karena adanya sosialisasi keaslian uang kepada masyarakat yang secara massif, kata Kepala KPw BI Jabar.

"Tren uang yang diindikasikan palsu itu cenderung menurun, dilihat dari perkembangannya dari tahun 2014 sampai 2017 ini terus menurun," kata Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI), Wiwiek Sisto Widayat di Cirebon, Selasa.

Menurutnya pada tahun 2016 BI Jabar mencatat ada sebanyak 32.570 lembar uang palsu yang beredar, namun pada tahun 2017 sampai bulan September ini tercatat ada 14.627 lembar uang yang diindikasikan palsu.

"Kita temukan sepanjang 2017 itu baru indikasi saja, karena belum ada keputusan inkrah dari pengadilan ada 14.627 lembar, kalau lihat dari perkembangannya, trennya di tahun ini menurun," tuturnya.

Wiwiek mengatakan meskipun ada tren menurun, tapi secara Nasional di Provinsi Jawa Barat secara menampati urutan ke 13 peredaran uang palsunya.

Untuk itu BI terus melakukan sosialisasi terhadap keaslian unag pada masyarakat secara masif, tujuannya untuk terus menjaga tren penurunan peredaran uang palsu di Jawa Barat.

"Saya kira turunnya ini sudah cukup bagus, tahun lalu BI mengeluarkan uang baru, bersamaan dengan itu kita langsung kebut untuk melakukan sosialisasi," ujarnya.

Sementara itu peredaran uang palsu di Jawa Barat didominasi nominal Rp100 ribu dan Rp50 ribu, peredaran uang palsu menurutnya relatif lebih tinggi jika dibandingkan dengan daerah lainnya.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017