Antarajabar.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Kantor Cabang Cirebon, Jawa Barat, mendampingi sembilan peserta yang cacat saat bekerja dengan memasukkan ke program "Return To Work".

"Kita sekarang mendampingi sembilan pekerja yang dimasukkan ke program `Return To Work` atau RTW," kata Kabid Pelayanan BPJS-TK Kantor Cabang Cirebon, Kanwil BPJS-TK Jabar, Renren Reynati di Cirebon, Jumat.

Dia mengatakan program RTW ini dimaksudkan untuk mendampingi para pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja, agar mereka masih bisa diberdayakan lagi oleh perusahaan yang mempekerjakannya.

Dan itu wajib dilakukan oleh perusahaan agar para pekerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja masih bisa bekerja ketika mereka sudah sembuh, meskipun cacat permanen.

"Kalau dulu pekerja itu kerja dibagian produksi misalnya, ketika sudah tidak bisa dibagian itu karena cacat, maka perusahaan harus mengerjakan di bagian yang dia bisa kerjakan," tuturnya.

Sementara itu Penata Madya Pelayanan BPJS-TK Cirebon, Zayasti Meiviana menambahkan sembilan pekerja yang didampingi BPJS-TK itu berasal dari berbagai perusahaan di wilayah Cirebon.

"Dari sembilan yang kita dampingi hanya dua yang belum bisa bekerja dan sisanya sudah kembali ke perusahaan yang sama, namun tidak ditempatkan seperti sebelum kecelakaan," katanya.

Di antara para pekerja yang didampingi melalui program RTW mengalami beberapa kecelakaan dan luka yang cukup serius, seperti patah tulang kaki, luka bakar dan patah jari.

BPJS-TK juga telah sosialisasikan program RTW kepada perusahaan, agar mereka mau mengikuti program tersebut, supaya para pekerja benar-benar telah terlindungi.

"Kalau orang misalkan cacat dan tidak bisa kerja dibagian yang seperti dulu, kan bisa dibagian lain, intinya program ini itu agar para pekerja yang mengalami kecelakaan bisa kembali bekerja," katanya lagi. 

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017