Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon, Jawa Barat, berkomitmen untuk membantu pemerintah daerah (pemda) mempercepat proses konsolidasi atau merger Bank Perekonomian Rakyat (BPR) yang ditargetkan selesai sampai tahun 2027.
Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib di Cirebon, Jumat, mengatakan pendampingan ini dilakukan agar pemda dapat memenuhi ketentuan Peraturan OJK 7/2024 yang mengharuskan setiap pemerintah daerah hanya memiliki satu BPR.
Ia menjelaskan sebelumnya terdapat 19 BPR yang beroperasi di wilayah Cirebon, Indramayu, Majalengka dan Kuningan (Ciayumajakuning). Namun sekarang satu unit di Majalengka telah merger dengan BPR dari Subang, yang kini berfungsi sebagai kantor cabang.
“OJK telah menyampaikan roadmap konsolidasi kepada pemda dan terus mendorong agar proses penggabungan BPR milik daerah segera dilakukan,” katanya.
Di Kabupaten Cirebon, kata dia, terdapat dua BPR yang dimiliki pemerintah daerah telah direkomendasikan untuk digabungkan.
Ia menyebutkan dua BPR tersebut berada dalam satu kepemilikan, sehingga proses merger dapat dilakukan tanpa hambatan struktural dari sisi regulasi kepemilikan.
Agus memastikan rencana pemekaran wilayah Cirebon Timur tidak berpengaruh pada kebijakan konsolidasi BPR, karena urusan administrasi daerah bukan kewenangan OJK.
Dalam rancangan kebijakan jangka panjang, kata dia, seluruh BPR daerah di Jawa Barat akan diarahkan menjadi satu entitas BPR provinsi.
Agus menyampaikan peran BPR perlu diperkuat karena sebagian besar didirikan pada era 1970-1980-an, dengan modal kecil untuk menyediakan akses layanan keuangan di desa yang saat itu terpencar dan minim fasilitas.
Namun, lanjut dia, dengan perkembangan digitalisasi perbankan, BPR memerlukan penguatan struktural dan efisiensi agar tidak tertinggal serta tetap mampu memberikan layanan yang sehat dan kompetitif.
Ia menilai terlalu banyak BPR kecil justru berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bank yang dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat jika tidak dilakukan konsolidasi.
“Kami ingin memastikan BPR tetap dipercaya publik. Konsolidasi ini bukan melemahkan, tapi justru menguatkan struktur mereka,” ucap dia.
Sementara itu, data OJK menunjukkan kinerja BPR di Ciayumajakuning masih terpantau positif selama Januari hingga Juli 2025, berdasarkan beberapa indikator terutama dari sisi kualitas kredit serta profitabilitas.
Penyaluran kredit BPR di Ciayumajakuning sempat turun 2,21 persen secara tahunan (year on year /yoy) menjadi Rp2,05 triliun, tetapi selama tahun ini (year to date/ytd) masih tumbuh 2,49 persen.
Kualitas kredit juga membaik, ditandai rasio kredit bermasalah (NPL) turun 0,10 persen (yoy) dan 1,67 persen (ytd).
Penyaluran terbesar masuk kategori bukan lapangan usaha lainnya Rp993,18 miliar, diikuti sektor perdagangan Rp703,41 miliar, serta pertanian, konstruksi, dan jasa kemasyarakatan.
BPR Ciayumajakuning berkontribusi signifikan terhadap Jawa Barat, dengan porsi kredit sebesar 11,06 persen.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK Cirebon bantu pemda percepat merger BPR daerah
Editor : Yuniardi Ferdinan
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025