Kepolisian Resor (Polres) Garut menangkap komplotan pencurian sepeda motor yang berjumlah lima orang berikut dengan barang bukti sebanyak lima unit sepeda motor dan satu mobil hasil curian di wilayah Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"Kelima pelaku tersebut merupakan satu jaringan curanmor lintas wilayah yang sudah beberapa kali beraksi di Kabupaten Garut," kata Kepala Polsek Leles AKP Wawan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan komplotan pencurian sepeda motor antardaerah itu terungkap berdasarkan hasil serangkaian penyelidikan dan pengejaran oleh tim gabungan kepolisian.

Awalnya, kata dia, ada laporan dari masyarakat terkait percobaan pencurian dua sepeda motor di Kampung/Desa Salamnunggal, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, Jumat (31/10) pagi.

"Korban segera melapor ke Polsek Leles untuk ditindaklanjuti sampai akhirnya berhasil mengantongi identitas para pelaku," katanya.

Ia mengungkapkan kepolisian menangkap dua pelaku di wilayah Bandung, kemudian dikembangkan dan menangkap pelaku lainnya sehingga jumlahnya sebanyak lima orang.


Lima orang yang ditangkap itu, yakni inisial SH alias E (35) warga Kecamatan Pakenjeng, dan DN (43) warga Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, kemudian inisial RP (31) warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, AE alias A (27) warga Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, kemudian AS (39) warga Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Kepolisian juga menyita barang bukti lima unit kendaraan sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza, kemudian satu buah alat yang digunakan untuk merusak kunci sepeda motor.

Hasil pemeriksaan terhadap pelaku, kata dia, mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor di sejumlah tempat seperti di Garut yakni Kecamatan Leles, Samarang, Kadungora, dan Cisurupan.

"Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah kami amankan di Polsek Leles untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025