Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jawa Barat (DPRD Jabar) menegaskan bahwa penataan pedagang kaki lima (PKL) di berbagai daerah, termasuk di Kota Cirebon harus mengutamakan sisi kemanusiaan dan sosial.

Anggota Komisi I DPRD Jabar Sidkon Djampi mengatakan, pemerintah daerah perlu menempatkan nilai kemanusiaan sebagai landasan utama dalam kebijakan penataan ruang usaha bagi masyarakat kecil.

“Penanganan PKL tidak boleh sama sekali mengesampingkan soal kemanusiaan dan kemasyarakatan,” kata Sidkon di Cirebon, Selasa.

Ia menekankan, penataan PKL bukan hanya soal menertibkan ruang kota, melainkan juga menjaga keberlangsungan ekonomi rakyat yang menggantungkan hidup pada sektor informal.

“Yang kami dorong adalah penataan yang berkeadilan, tertib, tapi tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk berusaha,” katanya.

Sidkon menuturkan, Komisi I DPRD Jabar menerima banyak aspirasi dari pedagang yang sebelumnya datang ke Bandung, untuk menyampaikan keluhan soal penataan lapak usaha mereka.

Sebagai tindak lanjut, pihaknya turun langsung ke Cirebon untuk melihat situasi di lapangan serta merumuskan langkah kebijakan yang lebih manusiawi dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Ia menyebut hasil diskusi di Cirebon dibawa ke rapat lanjutan Komisi I DPRD Jabar, yang akan melibatkan lebih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) di tingkat provinsi.

“Dalam rapat berikutnya, kami akan menghadirkan juga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Jabar agar pembahasan lebih menyeluruh,” kata Sidkon.


DPRD Jabar, lanjutnya, akan menjadikan hasil penataan PKL di Kota Cirebon sebagai salah satu acuan dalam penyusunan kebijakan penataan serupa di daerah lain.

Sidkon berharap, model Cirebon dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan pedagang agar penataan berlangsung tertib tanpa menimbulkan keresahan sosial.

“Cirebon bisa jadi contoh penataan yang menyeimbangkan antara ketertiban kota dan hak ekonomi rakyat,” ucap dia.

Pewarta: Fathnur Rohman

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025