Antarajabarcom - Kepolisan Resor (Polres) Indramayu, Jawa Barat, berhasil menciduk dua pelaku pencurian dengan kekerasan di dua tempat berbeda dengan beberapa barang bukti yang disita.

"Kami melakukan pengungkapan dua kasus pencurian dengan kekerasan dan mengamankan dua orang pelaku," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Kamis.

Arif mengatakan satu kasus pertama yaitu pelaku berinisial WI (20), dimana pelaku dengan korban AK (17) merupakan saudara jauh, korban diajak oleh pelaku untuk menemui seseorang dengan alasan akan mengambil uang.

Pelaku juga menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp50.000 kepada korban, lalu korban mengantarkan pelaku dengan menggunakan sepeda motornya ke arah area perkebunan mangga, dimana tempat pelaku janji bertemu dengan seseorang.

"Setelah sampai di area perkebunan mangga, korban dan pelaku beristirahat di sebuah pos security lalu ketika korban lelah dan tertidur, tiba-tiba saja pelaku membacokan sebilah pisau ke arah kepala korban yang mengenai dahi dan juga menusuk perut korban hingga usus terburai ke luar," tuturnya.

"Kemudian pelaku menjerat leher korban dengan tambang yang dibawa pelaku hingga korban lemas setelah itu pelaku meninggalkan korban dan membawa kabur barang-barang milik korban," katanya.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa barang bukti di antaranya, satu unit sepeda motor Yamaha Fino, dua HP, satu pisau dan dua utas tali.

Sementara itu untuk kasus yang kedua yaitu pelaku berinisial KT (35) melakukan pencurian terhadap pemilik warung, dimana pelaku awalnya bepura-pura bertanya untuk mencari seseorang kepada korban.

"Dan ketika korban dalam keadaan lengah, pelaku langsung menarik paksa kalung yang dipakai korban hingga lepas," katanya.

Dari tangan pelaku diamankan beberapa barang bukti yaitu satu untai kalung emas seberat 14 gram, satu unit Spmt Yamaha Mio dan dua lembar nota pembelian emas.

Pewarta: Khaerul Izan

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017