Antarajabar.com - Wali Kota Bandung bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada dua ahli waris atau keluarga petugas pemadam kebakaran yang gugur saat menjalankan tugas akibat tertimpa reruntuhan tembok saat memadamkan api beberapa waktu yang lalu.

Santunan itu diberikan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil bersama Kepala BPJSTK Cabang Bandung Suci Suhendi, serta dihadiri pimpinan serta sejumlah pegawai di dinas pemadam kebakaran Kota Bandung di Pendopo Kota Bandung, Kamis malam.

"Selain santunan BPJS, saya juga memberikan bantuan secara pribadi," ujar Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Jumlah santunan yang diterima ahli waris Trisna Supriatna dan Imam Topik Hidayat itu masing-masing senilai Rp108.444.288. Jumlah tersebut terdiri atas santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), dan beasiswa dari BPJS sebesar Rp58.444.228 serta Bantuan Wali Kota Bandung sebesar Rp50.000.000.

Ia berharap uang santunan yang diberikan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, terutama bagi anak-anaknya untuk digunakan sebagai biaya pendidikan.

"Mudah-mudahan keluarga yang ditinggalkan sabar dan anak-anaknya bisa sekolah serta tercapai cita-citanya. Karena keduanya gugur saat mengamankan serta dalam rangka menjaga keamanan dan kenyamanan kota," kata dia.

Kepala BPJS Cabang Bandung Suci Suhendi mengatakan santunan yang diberikan merupakan kewajiban BPJSTK setelah Dinas Kebakaran Kota Bandung mendaftarkan anggotanya sejak tiga bulan yang lalu.

"Nilainya 48 kali upah yang dilaporkan ditambah santunan kecelakaan dan beasiswa yang nilainya sampai 12 juta," kata dia.

Ia berharap, tak hanya Dinas Pemadam Kebakaran saja yang ikut serta dalam program ini, akan tetapi seluruh pegawai non-PNS di lingkungan kerja Pemkot Bandung ikut mendaftarkan diri untuk menjamin serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

"Mereka rentan terhadap resiko kecelakaan. Biaya di rumah sakit mahal, tapi di kami bebepapun kita bayar sampai sembuh, memang sesuai dengan kebutuhan medis kita bayar," kata dia. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017