Antarajabar.com - Satpol PP Cianjur, Jawa Barat, menertibkan puluhan lapak pedagang di area Bojongmeron, Kamis, sebagai upaya sterilisasi wilayah perkotaan dan memusatkan perdagangan ke Pasar Induk Pasirhayam.
        
Lapak dadakan milik pedagang di samping trotoar dan halaman toko milik warga diangkut ke mobil Satpol PP di bawah pengawalan Polres Cianjur dan TNI.
        
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Cianjur, Sulaeman Madna, di Cianjur, Kamis, mengatakan pedagang yang berada di kawasan Bojongmeron diangkut untuk dikembalikan ke Pasar Induk Pasirhayam karena mayoritas pedagang memiliki kios dan los di pasar tersebut.
        
"Penertiban ini untuk mengembalikan mereka ke pasar induk karena sebagian besar pedagang nakal ini pemilik kios di pasar induk. Sepinya pengunjung ke pasar induk membuat pedagang kembali berjualan di eks Pasar Bojongmeron," katanya.
        
Dia menjelaskan penertiban tidak hanya sekali namun dilakukan selama sepekan ke depan.
        
"Kalau sekarang tidak semua dapat ditertibkan karena ada yang tidak berjualan," katanya.
        
Pihaknya mengimbau pemilik toko untuk tidak mengizinkan atau menyewakan tempatnya untuk pedagang terutama pedagang yang menjual komoditas yang sama di pasar induk.
        
"Kami keluarkan imbauan khusus, selanjutnya penegasan agar tidak ada sewa menyewa lapak," katanya.
        
Salah seorang pedagang yang terkena penertiban, Didah Rupaidah (42), mengatakan sudah hampir setahun berjualan kembali di kawasan ruang terbuka hijau Bojongmeron karena pasar induk tempat dia dan ribuan pedagang yang direlokasi sepi pembeli.
        
"Kami mau hidup dari mana kalau pasar induk sepi pembeli. Tidak jarang dalam satu hari tidak ada pembeli dan uang yang kami dapatkan. Janji pemerintah mau meramaikan pasar hanya isapan jempol karena sampai sekarang pasar induk sepi," katanya.
    

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017