Antarajabar.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, Iman Alirahman menyatakan, hasil pemeriksaan sementara oleh Inspektorat bahwa dugaan pegawai negeri sipil menyelewengkan dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kecamatan Peundeuy tidak terbukti.
        
"Saya sudah dengar secara laporan lisan, bahwa itu tidak terbukti," kata Iman Alirahman kepada wartawan di Garut, Senin.
        
Ia menuturkan, kasus laporan dugaan penyelewengan dana PAUD itu sudah ditangani oleh Inspektorat untuk memeriksa PNS yang melakukan pelanggaran kewenangan dalam bertugas.
        
Iman yang menjabat sebagai Ketua Tim Majelis Pertimbangan Penegakan Pelanggaran Disiplin (MP3D) menyampaikan, Inspektorat belum melaporkan secara resmi hasil perkembangan kasus tersebut, karena masih dikembangkan.
        
Ia menyerahkan sepenuhnya kepada Inspektorat untuk menuntaskan kasus penyelewengan dana pendidikan tersebut, untuk selanjutnya penetapan pemberian sanksi atau tidak.
        
"Secara resmi saya belum memperoleh laporan dari Inspektorat. Untuk masalah ini menyerahkan ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti," katanya.
        
Sebelumnya, pengurus PAUD di Kecamatan Peundeuy mengeluhkan tentang pungutan yang dilakukan oknum PNS dalam penyaluran bantuan operasional PAUD/TK.
        
Berdasarkan laporan itu, Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menugaskan inspektorat untuk melakukan investigasi dugaan praktik pungutan liar dana operasional PAUD oleh oknum PNS.

Pewarta: Feri P

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017