Antarajabar.com - Dinas Pendidikan Jawa Barat menggunakan sistem setengah daring (online) pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA-SMK Negeri Tahun Ajaran 2017/2018 untuk jalur akademik yang masa pendaftaran dimulai 3 Juli.
"PPDB jalur akademik untuk SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2017/2018 dimulai pada hari ini (Senin, 3/7). Proses PPDB jalur akademik ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem setengah online," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi di Bandung, Senin.
Hadadi menjelaskan PPDB jalur akademik dengan sistem setengah online ini membuat para calon murid diperkenankan mendaftar online secara mandiri atau meminta bantuan pihak sekolah.
Menurut dia, mekanisme sistem online ini dinilai lebih efektif mengantisipasi keluhan dan hambatan yang terjadi saat mengunggah dokumen persyaratan.
"Dengan demikian saat ada hal yang ingin ditanyakan bisa ke sekolah langsung. Bisa daftar online sendiri juga. Ketika informasi sudah jelas dan mereka sudah mampu, silakan daftar sendiri namun seringkali ada masalah, jadi bisa ke sekolah. Kita akan layani," kata dia.
Ia mengatakan dengan mendaftar langsung ke sekolah akan lebih memudahkan calon murid dan orangtuanya dan mereka tinggal menyerahkan berkas ke panitia PPDB di sekolah yang dituju.
"Lalu akan diverifikasi dan diupload petugas ke sistem online PPDB jalur akademik," kata dia.
Ia mengatakan dalam PPDB jalur akademik seluruh pendaftar diwajibkan melengkapi sejumlah berkas seperti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara tanda lulus.
Kemudian formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang sekolah pilihan 1 dan 2 serta letak koordinat alamat sekolah, dilengkapi dengan Kartu Keluarga Asli dan Kartu Peserta UN.
"Jadi untuk jalur akademik, kuota di SMA kan 60 persen dan sebanyak 40 persennya nonakademik. Sedangkan untuk SMK 70 persen, 30 non akademik," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher berharap seluruh sekolah dapat memenuhi kuota yang tersedia sehingga kesempatan calon siswa bersekolah terutama di SMA/SMK negeri semakin besar.
Akan tetapi, menurut Aher, bagi yang tidak tertampung tetap dapat mendapat pendidikan di sekolah swasta dan terbuka sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) pun semakin meningkat.
Berikut adalah rincian pendaftaran PPDB SMA/SMK Tahun Akademik 2017/2018 untuk jalur akademik:
- Pendaftaran dan Seleksi
Untuk tingkat SMK dimulai pada 3-8 Juli 2017 sementara untuk tingkat SMA dimulai pada 3-10 Juli 2017
- Pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2017
- Daftar Ulang dilakukan pada 11-13 Juli 2017
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"PPDB jalur akademik untuk SMA/SMK Negeri Tahun Ajaran 2017/2018 dimulai pada hari ini (Senin, 3/7). Proses PPDB jalur akademik ini akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem setengah online," kata Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ahmad Hadadi di Bandung, Senin.
Hadadi menjelaskan PPDB jalur akademik dengan sistem setengah online ini membuat para calon murid diperkenankan mendaftar online secara mandiri atau meminta bantuan pihak sekolah.
Menurut dia, mekanisme sistem online ini dinilai lebih efektif mengantisipasi keluhan dan hambatan yang terjadi saat mengunggah dokumen persyaratan.
"Dengan demikian saat ada hal yang ingin ditanyakan bisa ke sekolah langsung. Bisa daftar online sendiri juga. Ketika informasi sudah jelas dan mereka sudah mampu, silakan daftar sendiri namun seringkali ada masalah, jadi bisa ke sekolah. Kita akan layani," kata dia.
Ia mengatakan dengan mendaftar langsung ke sekolah akan lebih memudahkan calon murid dan orangtuanya dan mereka tinggal menyerahkan berkas ke panitia PPDB di sekolah yang dituju.
"Lalu akan diverifikasi dan diupload petugas ke sistem online PPDB jalur akademik," kata dia.
Ia mengatakan dalam PPDB jalur akademik seluruh pendaftar diwajibkan melengkapi sejumlah berkas seperti Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sementara tanda lulus.
Kemudian formulir Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari orang tua/wali tentang sekolah pilihan 1 dan 2 serta letak koordinat alamat sekolah, dilengkapi dengan Kartu Keluarga Asli dan Kartu Peserta UN.
"Jadi untuk jalur akademik, kuota di SMA kan 60 persen dan sebanyak 40 persennya nonakademik. Sedangkan untuk SMK 70 persen, 30 non akademik," kata dia.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan atau Aher berharap seluruh sekolah dapat memenuhi kuota yang tersedia sehingga kesempatan calon siswa bersekolah terutama di SMA/SMK negeri semakin besar.
Akan tetapi, menurut Aher, bagi yang tidak tertampung tetap dapat mendapat pendidikan di sekolah swasta dan terbuka sehingga Angka Partisipasi Kasar (APK) pun semakin meningkat.
Berikut adalah rincian pendaftaran PPDB SMA/SMK Tahun Akademik 2017/2018 untuk jalur akademik:
- Pendaftaran dan Seleksi
Untuk tingkat SMK dimulai pada 3-8 Juli 2017 sementara untuk tingkat SMA dimulai pada 3-10 Juli 2017
- Pengumuman hasil seleksi pada 10 Juli 2017
- Daftar Ulang dilakukan pada 11-13 Juli 2017
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017