Antarajabar.com - Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Novri Turangga menyatakan, seorang pengancam yang akan meledakan granat di Markas Polsek Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (10/6) malam, positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah menjalani pemeriksaan tes urine.

"Setelah hasil pemeriksaan, ternyata positif ganja," kata Novri kepada wartawan di Garut, Senin.

Ia menuturkan, pelaku berinisial AG (34) diamankan polisi, setetelah melakukan tindakan pidana ancaman akan meledakan markas Polsek Malangbong dengan granat yang dibawanya.

Menurut Novri, pelaku diduga mengonsumsi zat berbabahaya sebelum melakukan tindakan ancaman terhadap anggota Polsek Malangbong.

Kepolisian, lanjut Novri, akan menindaklanjuti kasus dugaan positif ganja tersebut sehingga dapat diketahui darimana barang tersebut diperoleh.

"Kita akan kembangkan dari mana barangnya," katanya.

Sebelumnya, pelaku datang ke Kantor Polsek Malangbong untuk menanyakan kasus laporan sepeda motor kakaknya yang hilang.

Namun setelah mendapatkan penjelasan dari anggota Polsek, pelaku langsung menunjukan granat jenis nanas dan akan meledakannya.

Polisi berupaya menenangkan pelaku tersebut hingga akhirnya pelaku mau pergi meninggalkan markas Polsek Malangbong.

Selanjutnya personel dari Polres Garut menangkap pelaku dan diamankannya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku sementara mendekam di sel tahanan Polres Garut untuk pemeriksaan hukum terkait kasus ancamannya itu.

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017