Antarajabar.com - DPRD dan Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Cianjur, Jawa Barat, temukan pangkalan gas 3 kilogram fiktif dan melakukan kecurangan dalam pendistribusian.

Maraknya pemberitaan terkait agen dan pangkalan nakal yang mempermainkan harga gas bersubsidi, membuat dinas dan anggota dewan serta perwakilan Hiswana Migas Cianjur, melakukan sidak ke sejumlah pangkalan sampai ke tingkat pengecer di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon.

"Dalam sidak kami menemukan ada pangkalan yang hanya terdaftar dan baru mengajukan proses perizinan namun sudah beroperasi dan mendapatkan alokasi gas setiap harinya. Ada juga pangkalan resmi namun kuota yang diterima tidak sesuai dengan data yang seharusnya," kata Ketua Komisi II DPRD Cianjur, Gugun Gunawan di Cianjur, Rabu.

Bahkan tutur dia di sejumlah titik di Kecamatan Cikalongkulon, alamat pangkalan yang tertulis didata merupakan bengkel sepeda motor yang tidak satupun ditemukan gas 3 kilogram."Hal yang sama kita temukan di empat pangkalan di Kecamatan Mande dan tiga pangkalan di Cikalongkulon, ada pangkalannya namun kuota yang disalurkan tidak sesuai," katanya.

Dia menambahkan, alokasi yang tidak sesuai ditambah pangkalan yang tidak ada atau fiktif merupakan akal-akalan dari agen untuk menambah kuota, sehingga pihaknya akan mempertanyakan pengalokasian yang tidak sampai itu mengalir kemana.

"Sidak selanjutnya kami akan meminta pihak Pertamina ikut didalamnya, agar hilangnya jatah gas untuk warga Cianjur itu, dapat diketahui kemana larinya. Ini sudah jelas banyak fiktifnya tapi kenapa dibiarkan, jelas yang rugi warga penerima manfaat," katanya.

Wakil Ketua Bidang Elpiji Hiswana Migas Cianjur, Sulistio Budi, mengatakan, selama ini pihaknya mencatat ada 611 pangkalan yang tersebar di Cianjur, sehingga pihaknya merasa kesulitan untuk melakukan pemeriksaan satu persatu, sehingga pemeriksaan dilakukan secara acak.

"Pemantauan sudah dilakukan meskipun secara acak, kami selalu melakukan pemeriksaan terhadap pangkalan yang ada dan tidak ditemukan masalah. Untuk pengajuan menjadi pangkalan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang diajukan Pertamina," katanya.

Sedangkan terkait ditemukannya sejumlah pangkalan fiktif tersebut, pihaknya belum bisa menjamin kebenarannya dan segera melakukan evaluasi ke sejumlah agen yang membawahi pangkalan tersebut.

"Kami akan minta data dari agennya apakah betul pangkalan tersebut beralamat sesuai dengan data yang dikantongi dinas atau tidak, termasuk yang tidak sesuainya jumlah pengiriman dengan jumlah kuota di data yang ada. Untuk sanksi bukan dari kami tapi kita serahkan ke Pertamina," katanya.


Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017