Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menginventarisasi data yang akurat masyarakat penerima manfaat bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) untuk memastikan bantuan dari pemerintah tepat sasaran dan memberikan manfaat.

"Jangan sampai salah sasaran, artinya mereka bukan segmen yang diharapkan tetapi masuk," kata Sekretaris Daerah Pemkab Garut Nurdin Yana saat rapat koordinasi terkait pembahasan BLT DBHCT di kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, Selasa.

Ia menuturkan Pemkab Garut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan mendapatkan alokasi anggaran dari DBHCT sebesar Rp12 miliar tahun 2025 yang harus diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Saat ini, lanjut dia, Pemkab Garut melalui Dinas Pertanian sedang menginventarisasi sejauh mana posisi yang diusulkan Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, penggiat ketenagakerjaan atau buruh DBHCT untuk menyalurkan bantuan tersebut.

"Hari ini Dinas Pertanian menginventarisir sejauh mana posisi yang diusulkan oleh pilar-pilar yang ada di Kabupaten Garut, khususnya pilar-pilar di Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, penggiat ketenagakerjaan atau buruh," kata Sekda.

Ia menyampaikan setelah pembahasan itu maka dapat mengakumulasikan berapa sebaran yang harus diberikan kepada masyarakat untuk mendapatkan BLT DBHCT itu.

Saat ini, lanjut dia, sedang dikaji kembali mengingat adanya pergeseran alokasi anggaran BLT DBHCT dan dipastikan segera disalurkan, dan tepat sasaran.

"Adanya perubahan anggaran dengan hasil proses berjalan melalui APBD, maka kita akan tetapkan berapa kira-kira untuk pemenuhan BLT DBHCT," katanya.

Ia berharap BLT DBHCT di Garut dapat secepatnya disalurkan kepada masyarakat yang berhak menerima manfaat itu tanpa adanya penyimpangan di lapangan, sehingga dari dana itu bisa membantu memenuhi kebutuhan hidupnya.

"Saat disalurkannya BLT DBHCT tersebut, sehingga masyarakat bisa merasakan kesejahteraan dengan pemberian bantuan dari pemerintah," katanya.

Sebelumnya, Dinas Sosial Kabupaten Garut mencatat keluarga penerima manfaat yang akan mendapatkan BLT itu sebanyak 9.351 orang, dari jumlah tersebut sebanyak 9.124 orang sebagai buruh tani tembakau, dan 227 orang sebagai buruh pabrik rokok yang masing-masing akan menerima bantuan sebesar Rp1,2 juta.

 

Pewarta: Feri Purnama

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025