Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan pelayanan dasar sosial bagi anak-anak dan remaja penyandang disabilitas menjadi salah satu kunci untuk tumbuh kembang mereka.
"Dan ini tidak semata-mata menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta segenap komponen masyarakat, terutama pada aspek pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan infrastruktur publik yang ramah bagi difabel, hingga program pemberdayaan kaum difabel," kata Wagub Deddy Mizwar, di Bandung, Sabtu.
Ditemui usai membuka Acara Perenting Islami Inklusi dan Pesantren Kilat Ramadhan Disabilitas 1438 H, Wagub Deddy Mizwar mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, membawa pergeseran dari paradigma pelayanan dan rehabilitasi (charity based) menjadi pendekatan berbasis hak (right based).
Ia mengatakan, perlu diluruskan paradigma sebagian orang tua dan keluarga inti serta masyarakat yang kerap masih keliru terhadap keberadaan anak dan remaja penyandang disabilitas, perlu dibangun kekompakan dan kebersamaan antara para orang tua dan lingkungan sosial untuk mendukung tumbuh kembang anak dan remaja penyandang disabilitas.
Sebab kata Deddy, hal tersebut menjadi kunci terwujudnya ketahanan keluarga, yang merupakan pondasi terbentuknya ketahanan masyarakat dan karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat.
"Kami juga harus terus berupaya membangun keluarga yang tangguh dan berdaya juang, melalui peningkatan pengetahuan, motivasi dan keterampilan dalam menggali serta mengembangkan potensi dan keunikan yang ada pada diri anak dan remaja penyandang disabilitas," kata dia.
Pada saat yang sama, lanjut Deddy Mizwar, penguatan sisi spiritual juga menjadi sangat penting, agar dapat senantiasa ikhlas dan bersyukur atas setiap kehendak dan ketetapan Allah SWT, disertai keinsyafan bahwa setiap manusia ciptaan Allah SWT pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, terlebih anak yang merupakan titipan Allah SWT, sehingga setiap anak harus diberikan perlindungan dan penghargaan yang setara.
"Maka, melalui keberadaan pusat konseling dan Islamic Parenting berbasis Masjid seperti ini lah, diharapkan kedepan tidak ada lagi hak-hak para anak dan remaja penyandang disabilitas yang terbaik anda," kata dia.
Pihaknya juga menekankan tentang terbentuknya ketahanan dan sinergitas masyarakat untuk berbagi peran dalam menjamin terpenuhinya hak-hak para anak dan remaja penyandang disabilitas, sehingga kelak mereka dapat menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan bagi agama, bangsa, dan negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017
"Dan ini tidak semata-mata menjadi tugas pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran serta segenap komponen masyarakat, terutama pada aspek pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, penyediaan infrastruktur publik yang ramah bagi difabel, hingga program pemberdayaan kaum difabel," kata Wagub Deddy Mizwar, di Bandung, Sabtu.
Ditemui usai membuka Acara Perenting Islami Inklusi dan Pesantren Kilat Ramadhan Disabilitas 1438 H, Wagub Deddy Mizwar mengatakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, membawa pergeseran dari paradigma pelayanan dan rehabilitasi (charity based) menjadi pendekatan berbasis hak (right based).
Ia mengatakan, perlu diluruskan paradigma sebagian orang tua dan keluarga inti serta masyarakat yang kerap masih keliru terhadap keberadaan anak dan remaja penyandang disabilitas, perlu dibangun kekompakan dan kebersamaan antara para orang tua dan lingkungan sosial untuk mendukung tumbuh kembang anak dan remaja penyandang disabilitas.
Sebab kata Deddy, hal tersebut menjadi kunci terwujudnya ketahanan keluarga, yang merupakan pondasi terbentuknya ketahanan masyarakat dan karena keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat.
"Kami juga harus terus berupaya membangun keluarga yang tangguh dan berdaya juang, melalui peningkatan pengetahuan, motivasi dan keterampilan dalam menggali serta mengembangkan potensi dan keunikan yang ada pada diri anak dan remaja penyandang disabilitas," kata dia.
Pada saat yang sama, lanjut Deddy Mizwar, penguatan sisi spiritual juga menjadi sangat penting, agar dapat senantiasa ikhlas dan bersyukur atas setiap kehendak dan ketetapan Allah SWT, disertai keinsyafan bahwa setiap manusia ciptaan Allah SWT pasti memiliki kelebihan dan kekurangan, terlebih anak yang merupakan titipan Allah SWT, sehingga setiap anak harus diberikan perlindungan dan penghargaan yang setara.
"Maka, melalui keberadaan pusat konseling dan Islamic Parenting berbasis Masjid seperti ini lah, diharapkan kedepan tidak ada lagi hak-hak para anak dan remaja penyandang disabilitas yang terbaik anda," kata dia.
Pihaknya juga menekankan tentang terbentuknya ketahanan dan sinergitas masyarakat untuk berbagi peran dalam menjamin terpenuhinya hak-hak para anak dan remaja penyandang disabilitas, sehingga kelak mereka dapat menjadi insan yang bermanfaat bagi masyarakat, dan bagi agama, bangsa, dan negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017