Polisi di Desa Cengkuang, Kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon, mengawal kelancaran distribusi pupuk subsidi dari pemerintah pusat agar tepat sasaran serta terhindar dari penyalahgunaan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
 

Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Desa Cengkuang Polsek Gempol Polresta Cirebon Aiptu Kasno mengungkapkan pendistribusian pupuk di Cengkuang selama ini berjalan lancar, tanpa ditemukan pupuk yang disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.

"Untuk meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan, pendistribusian yang tepat sasaran, sampai dengan saat ini tetap kami kawal terus dan kita monitor terus," kata Kasno di Cirebon, Sabtu.

Dia menyampaikan pengawasan ketat itu dilakukan bersama pihak pemerintahan desa untuk memastikan pupuk subsidi benar-benar sampai kepada petani penerima, serta meminimalisir peluang terjadinya penimbunan yang merugikan sektor pertanian setempat.

Selain pupuk, pengamanan juga mencakup alat mesin pertanian, meskipun jumlahnya masih terbatas, seperti traktor, yang penggunaannya dioptimalkan dengan tenaga petani sendiri untuk mengolah lahan pertanian desa.

Ia menambahkan sinergitas antara Babinkamtibmas dan Babinsa terus dijaga melalui kerja sama di lapangan, mulai dari monitoring, pengamanan, hingga pendampingan proses distribusi pupuk dan peralatan pertanian kepada kelompok tani.

Kasno menambahkan pihaknya juga melakukan pendampingan petani saat harus keluar desa untuk membeli pupuk, termasuk memberikan pengawalan agar prosesnya aman dan sesuai aturan.


Sementara itu, Kepala Desa Cengkuang Zaenal Arifin menegaskan peran TNI-Polri melalui Babinsa dan Bhabinkamtibmas sangat membantu petani di wilayahnya, khususnya dalam menjaga keamanan dan kelancaran kegiatan pertanian masyarakat.

Zaenal menambahkan pihaknya terus bersinergi dengan TNI-Polri sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing untuk mengawal sektor pertanian, memastikan distribusi bantuan, serta mendukung produktivitas pertanian di Desa Cengkuang.

Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengatakan skema titik serah pupuk bersubsidi membuat distribusinya menjadi lebih akuntabel dan tepat sasaran.

Upaya tersebut dilakukan pemerintah melalui terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian.

"Perpres ini menunjukkan negara hadir. Pupuk harus sampai langsung ke tangan petani, tanpa kebocoran. Sistemnya kini lebih tegas, lebih terukur," kata Mentan Amran dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/8).

Ia juga menegaskan agar distribusi pupuk bersubsidi tidak dipersulit, demi memastikan petani memperoleh akses cepat dan mudah untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

"Siapa yang main-main dengan pupuk, saya cabut izinnya," kata Mentan



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi di Cengkuang kawal kelancaran distribusi pupuk bersubsidi

Pewarta: Muhammad Harianto

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025