Antarajabar.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat berharap perbaikan 23 ruas jalan provinsi oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang bisa diselesaikan tujuh hari menjelang Idul Fitri 1438 Hijriah/2017 Masehi.
        
"Oleh karena itu, kami ingin pengerjaan perbaikan 23 ruas jalan provinsi tersebut bisa dipercepat agar pada H-7 Lebaran atau saat arus mudik berlangsung bisa digunakan oleh pemudik," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat Daddy Rohanady di Bandung, Selasa.
        
Pihaknya juga meminta Dinas Bina Marga dan Tata Ruang tetap menjaga kualitas jalan provinsi yang diperbaiki walaupun pengerjaannya harus dilakukan secepat mungkin.
        
"Jadi jangan berlindung di balik 'diburu-buru' kemudian mengorbankan kualitas jalan. Kami tetap minta dipercepat pengerjaan tapi kualitas tetap dijaga," kata dia.
        
Selain itu, pihaknya juga mengimbau Pemprov Jawa Barat memperhatikan kondisi ruas jalan alternatif yang biasa digunakan oleh pemudik saat hendak pulang kampung ke kampung halamannya.
        
"Ini kan jalan-jalan provinsi sudah diperhatikan tapi harus diingat juga bahwa ada ruas jalan alternatif. Jalan alternatif tetap harus diperhatikan kondisinya terkait arus mudik ini," kata dia.
        
Untuk mengecek perbaikan jalan provinsi tersebut maka pada pekan pertama Bulan Suci Ramadhan atau awal Juni 2017 pihaknya akan melakukan rapat tentang mitra kerja terkait seperti Dinas Bina Marga dan Tata Ruang dan Dinas Perhubungan Jawa Barat.
        
Sebelumnya Sekda Provinsi Jawa Barat Iwa Karniwa menuturkan pemerintah provinsi melalui Dinas Bina Marga dan Tata Ruang berkomitmen menuntaskan perbaikan 23 ruas jalan penting yang akan menjadi jalur mudik Lebaran 2017.
        
"Secara umum kondisi infrastruktur di Jabar siap untuk digunakan untuk mudik 2017 karena selalu dilakukan pemeliharaan secara berkala setiap tahunnya oleh dinas teknis terkait dan senantiasa berkoordinasi dengan pusat," kata Iwa Karniwa.
        
Akan tetapi, kata Iwa, tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat beberapa titik terjadi kerusakan karena faktor teknis dan non teknis atau faktor alam dan masih ada ruas milik pemerintah pusat, dan provinsi yang kondisinya tengah dilakukan perbaikan.
        
"Jadi berdasarkan laporan Dinas Bina Marga dan Tata Ruang, diketahui bahwa ada 23 ruas jalan baik kewenangan pemerintah pusat maupun provinsi yang mengalami kerusakan," kata dia.
    

Pewarta: Ajat Sudrajat

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017