Antarajabar.com - Panitia Lokal (Panlok) 34 Bandung memberikan batas waktu toleransi sekitar 30 menit bagi para peserta yang terlambat masuk ruang ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2017.

"Kami memberikan toleransi waktu 30 menit batas keterlambatan peserta. Jika lebih dari itu, tidak diperkenankan masuk," kata Sekretaris Eksekutif I Panlok 34 Bandung Asep Gana Suganda di Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB), Selasa.

Asep mengingatkan agar para peserta tidak lupa membawa beberapa perlengkapan, seperti alat tulis, ijazah, surat keterangan hasil ujian, surat keterangan lulus, dan kartu peserta ujian.

"Untuk angkatan 2015 sampai 2016 diwajibkan membawa ijazah. Akan tetapi, bagi yang baru lulus membawa SKL asli," katanya.

Apabila peserta lupa membawa kartu ujian, akan ditoleransi dengan dicek kartu tanda sekolah atau KTP.

"Tidak ujuk-ujuk dikeluarkan," katanya.

Pelaksanaan SBMTN di Panlok 34 Bandung dilakukan di dua subpanlok, yakni di Kota Bandung dan Tasikmalaya. Adapun total peserta berjumlah 51.961 orang yang terdiri atas tiga kelompok ujian, yaitu saintek, soshum, dan campuran.

 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Sapto HP


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017