Antarajabar.com - Wakil Bupati Garut Helmi Budiman menyatakan, perusahaan di Kabupaten Garut, Jawa Barat, harus mendaftarkan buruhnya kepada BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan sebagai wujud perlindungan perusahaan kepada pekerjanya.
        
"Kami mendorong perusahaan untuk memasukan buruh pada program BPJS, kita sudah komunikasikan hal tersebut," kata Helmi saat memperingati Hari Buruh di Lapangan Kerkof, Kabupaten Garut, Senin.
        
Ia menuturkan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam menyelesaikan persoalan ketenagakerjaan.
        
Menurut dia, masih banyak buruh yang kesejaheteraanya belum diperhatikan oleh perusahaan sehingga pemerintah harus menyelesaikannya.
        
"Setiap tahun kita selalu melakukan rapat dengan berbagai pihak seperti SPSI, APINDO, membahas berbagai hal mengenai para buruh," katanya.
        
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Garut, Teddy menambahkan, pihaknya sudah menyebarkan surat edaran agar perusahaan memasukan pekerjanya ke program BPJS.
        
Ia mengungkapkan, masih banyak perusahaan yang belum memasukan pekerjanya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan.
        
"Makanya kami mendorong pengusaha untuk memasukan para pekerjanya kepada Badan Jaminan Kesehatan dan Ketenagakerjaan," katanya.
    

Pewarta:

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017