Antarajabar.com- Wakil Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mengimbau warga di wilayah tersebut, untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan ke dinas terkait dan tidak terbujuk dengan janji oknum atau calo.

"Untuk mengantisipasi terjadinya penipuan dan pemalsuan dokumen kependudukan, seperti e-KTP dan kartu keluarga (KK). Kami imbau warga agar melakukan pengurusan dokumen kependudukan agar datang langsung ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil," katanya di Cianjur,Jumat.

Pasalnya ungkap dia, baru-baru ini Polda Jabar, menangkap pelaku pembuat KTP-e palsu, Ferry Alamsyah (27) warga Gang Pangrango, Kelurahan Sawahgede, Kecamatan Cianjur, dimana pelaku sudah cukup lama menjalankan aksinya membuat KTP palsu di wilayah Cianjur.

"Untuk itu, warga harus waspda dan tidak memilih jalur cepat dengan dalih apapun, silahkan datang ke kantor dinas untuk membuat dokumen kependudukan. Jangan mudah percaya dengan janji-janji karena prosedur formal tidak sesulit yang kita bayangkan," katanya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cianjur, Moch Ginanjar, mengatakan, pihaknya akan menerbitkan surat edaran bagi warga untuk mengantisipasi terjadinya penipuan dan pemalsuan terkait dokumen kependudukan.

"Ini menjadi perhatian kami untuk lebih meningkatkan pengawasan di lapangan terkait beredarnya dokumen kependudukan palsu. Kami mengimbau arga untuk mengurus dan datang sendiri ke kantor dinas, untuk mengajukan permohonan dokumen kependudukan," katanya.

Bahkan untuk melakukan perekaman dan mendekatkan pelayan pada warga, pihaknya selalu hadir disejumlah wilayah dimana digelar program Cianjur Ngawangun Lembur, bersama Bupati Cianjur."Silahkan warga yang ingin membuat surat keterangan dan kartu keluarga atau perekaman KTP-e, dapat hadir di setiap kegiatan Cianjur Ngawagun Lembur," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017