Antarajabar.com - Anggota Komisi C DPRD Kota Bandung, Jawa Barat, Folmer SM Silalahi mendesak Pemkot Bandung melalui Dinas Perhubungan segera mengoperasionalkan ratusan mesin parkir elektronik yang saat ini kondisinya terbengkalai.

"Saya berharap tahun ini bisa beroperasi karena kalau mesinnya tidak dijalankan tahun ini kami khawatir banyak mesin yang rusak dan hilang karena tidak ada yang menunggu," kata Folmer saat dihubungi melalui telepon seluler, Kamis.

Folmer mengatakan kekhawatiran itu didasarkan atas belum beroperasinya 445 mesin parkir eletronik yang tersebar di 221 titik di Kota Bandung, sehingga potensi kerusakan atau pencurian bisa saja terjadi.

"Sekarang posisinya tidak ada yang menunggu, mangkrak. Kalau tidak ada petugas, kasusnya bisa seperti di Jakarta yang digondol maling," kata dia.

Lanjutnya, jika keberadaan mesin parkir eletronik tersebut dapat dimaksimalkan, ia meyakini pendapatan daerah yang berasal dari penerimaan parkir akan meningkat.

"Potensinya sangat besar apabila ini bisa digarap dengan baik dan ada peningkatan signifikan. Tentu akan dikembalikan lagi untuk masyarakat untuk membangun Trans Metro Bandung, infrastruktur jalan, dan lainnya," kata dia.

Sementara itu, Kadishub Kota Bandung Didi Ruswandi mengatakan belum jalannya pengoperasian mesin parkir tersebut, lantaran pihaknya masih mencari mekanisme pengelolaannya.

"Pertama yang memang membuat ini agak lama, kemarin kami mau sistemnya bagi hasil, sudah dianggarkan di APBD. Ternyata sistem ini tidak diperbolehkan di regulasi bahwa bagi hasil itu hanya dikenal pada rezim pengadaan lelang investasi," kata dia.

Dikatakan dia, pihaknya akan mencoba dengan sistem swakelola, hingga penyusunan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) selesai agar keberadaannya dapat terpantau dan dijalankan.

"Nah, sekarang kami coba swakelola dengan lima sampai enam bulan sambil kami susun BLUD. Nanti dengan BLUD diharapkan tidak sampai lima bulan. Kemudian BLUD diperkenankan untuk kerja sama operasi," kata dia. 

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017