Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, maksimalkan tahapan assesment dan pembinaan agar tidak ada lagi pejabat yang mengundurkan diri karena tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik, tercatat sudah tiga orang pejabat mengundurkan diri. 

Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur Akos Koswara di Cianjur Kamis, mengatakan yang terbaru mengundurkan diri Kepala Dinas Kesehatan dr Yusman Faisal resmi berhenti dari jabatannya pada 8 Juli 2025.

"Surat Keputusan keluar pada 8 Juli 2025, sebelumnya yang bersangkutan sudah mengajukan pengunduran diri sejak jauh hari namun perlu proses dan keputusannya baru keluar dua hari yang lalu," katanya.

Dia menjelaskan, alasan pengunduran diri Kadinkes Cianjur karena tidak mampu lagi mengemban tugas sebagai kepala dinas dan meminta dipindahkan ke dinas lain, dimana yang yang bersangkutan saat ini ditugaskan sebagai pejabat fungsional di RSUD Sayang Cianjur.

Sedangkan untuk mengisi kekosongan kepala dinas tersebut, tambah dia, ditunjuk Pelaksana Tugas Kadinkes Cianjur dr I Made Setiawan yang masih menjabat sebagai Kepala Puskesmas Ciherang.

"Tidak boleh ada kekosongan sehingga ditunjuk Plt Kadinkes Cianjur dr I Made Setiawan, untuk mengantisipasi hal serupa, kami akan memastikan para pejabat sesuai dengan kompetensinya sehingga dapat menjalankan tugas secara baik," katanya. 

Sebelumnya dua pejabat di lingkungan kesehatan mengundurkan diri Direktur Utama RSUD Pagelaran Jan Izaac Ferdinandus dan Direktur Utama RSUD Cimacan Yogeswara Soeharto yang mengundurkan diri pada 12 maret 2025.

"Total sudah tiga orang pejabat yang mengundurkan diri selama beberapa bulan terakhir, kalau dua direktur rumah sakit milik pemerintah yang mengundurkan diri saya tidak tahu alasannya kenapa karena saya belum menjabat," katanya.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Publik, Cianjur Riset Center (CRC), Anton Ramadhan, menilai pengunduran diri Kadinkes Cianjur sangat janggal dan memunculkan sejumlah tanda tanya karena sudah tiga orang pejabat yang mengundurkan diri selama enam bulan terakhir. 


Terlebih Plt BKPSDM Cianjur, kata dia, menyebutkan mundurnya kadinkes karena kurang mampu dalam mengelola administrasi di Dinkes Cianjur, sementara fakta mundurnya Yusman belum diketahui secara pasti dan seharusnya tidak disebutkan seorang Koswara. 

“Kepala BKPSDM secara vulgar menyebut Yusman kurang mampu sebagai alasan mundur dari jabatan, bahkan dia menyimpulkan bahwa Yusman ingin pekerjaan lebih santai, seharusnya seorang pejabat dapat menjaga nama baik bukan malah merusak nama baik," katanya.

Bahkan pihaknya menyimpulkan apakah Yusman mundur biasa, ada masalah atau dipaksa mundur karena rotasi dan mutasi belum dapat dilakukan karena harus melalui uji kompetensi terlebih dahulu.

"Yusman menjadi salah satu kepala organisasi perangkat daerah yang belum bisa dirotasi atau dimutasi oleh kepala daerah, karena belum ada uji kompetensi," katanya. 
 

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Riza Fahriza


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025