Antarajabar.com - Kantor Pembayaran Pajak (KPP) Pratama Cirebon, Jawa Barat, mencatat selama tiga priode program Tax Amnesty menerima tebusan pajak sebesar Rp200 miliar.
       
"Kami berhasil menghimpun uang tebusan pajak pada tiga periode program Tax Amnesty sebesar Rp200 miliar," kata Kepala KPP Pratama Cirebon Esther P.J Pangaribuan di Cirebon, Kamis.
       
Esther mengatakan keberhasilan menghimpun dana Tax Amnesty dengan jumlah tersebut, merupakan salah satu keberhasilan sosialisasi yang cukup rutin dilaksanakan.
       
Dia menuturkan sosialisasi dilakukan di seluruh kalangan, baik pemilik usaha, UMKM, badan usaha dan lainnya, untuk memberikan pemahaman mengenai program tersebut.
       
Menurutnya, periode pertama menjadi periode yang berhasil mengumpulkan dana paling besar, hal itu dikarenakan biaya denda yang ringan dibandingkan periode selanjutnya.
       
"Yang paling banyak terkumpul uang tebusan itu saat program pertama diluncurkan," tuturnya.
       
Dia menambahkan untuk saat ini, UMKM cukup mendominasi program Tax Amnesty yang diberikan oleh pemerintah.
       
Saat menjelang akhir periode, dalam setiap harinya, ratusan wajib pajak mendatangi KPP Pratama.
  
"Dalam beberapa hari ini yang memanfaatkan Tax Amnesty ada sekitar 100 sampai 300 wajib pajak dan UMKM yang cukup banyak," katanya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017