Antarajabar.com - Dinas Kelautan Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat ada dua keluarga nelayan yang mengikuti asuransi jiwa gratis program pemerintah pusat sudah mendapat manfaatnya dengan mendapatkan klaim kematian sebesar Rp200 juta.
       
"Untuk yang mendapatkan klaim dari keikutsertaannya dalam program asuransi jiwa nelayan itu sekarang ada dua keluarga, yang masing-masing mendapatkan Rp200 juta dan Rp160 juta," kata Kepala Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan Kota Cirebon, Maharani Dewi di Cirebon, Kamis.
       
Dua orang nelayan itu tertimpa musibah dan meninggal dunia, dimana yang satu meninggal di laut dan satunya di rumah.
       
Untuk nominalnya sendiri itu berbeda, nelayan yang meninggal saat melaut mendapatkan Rp200 juta, sedangkan meninggal didarat itu Rp160 juta.
       
Maharani menyampaikan sampai saat ini, baru ada 560 nelayan yang mempunyai asuransi jiwa gratis program pemerintah pusat dan pihaknya akan terus melakukan pendataan untuk mempercepat pendistribusian ke nelayan.
       
"Kalau untuk yang terdaftar sampai saat ini itu ada 560 nelayan dan kita masih melakukan pendataan terus," tuturnya.
       
Dia menambahkan bagi nelayan yang mempunyai kartu nelayan dan memenuhi unsur untuk mendapatkan asuransi jiwa, maka dipastikan mereka akan menerimanya.
       
Dimana syarat yang ditentukan pemerintah sendiri dalam program asuransi jiwa gratis yaitu nelayan yang memiliki perahu dibawah 10 grostone.
       
"Program ini khusus bagi nelayan kecil dan juga para anak buah kapal atau ABK, tentunya yang mempunyai kartu nelayan," katanya.

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017