Antarajabar.com - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar (Demiz) menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2016 kepada Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

"Dari tahun lalu katanya turun. Saya juga nggak tahu kenapa tiba-tiba turun. Kemana itu?," kata Deddy Mizwar dalam siaran persnya, Kamis.

Ia mengaku heran dalam laporan tersebut kekayaannya menurun sekitar Rp2 miliar dibanding 2015 lalu.

"Sekarang lagi diverifikasi. Dari yang dilaporkan Rp36 miliar. Tahun lalu Rp38 miliar. Tapi kok sekarang Rp36 miliar, saya ga tau kemana jadinya. Mudah-mudahan bermanfaat," ujar dia.

Ketika menyampaikan laporan Deddy Mizwar diterima dua orang pegawai KPK dan tidak sampai 15 menit, dia langsung keluar ruangan tempat penyerahan LHKPN di lantai dasar Gedung Dwi Warna KPK.

Ia menuturkan sesuai dengan aturan yang baru maka sebenarnya tahun ini tidak diwajibkan bagi para pejabat negara menyerahkan LHKPN karena sistem pelaporan LHKPN akan berbasis daring mulai 2018.

"Yang penting sudah menjalankan kewajiban. Walaupun tahun ini katanya tidak wajib karena ada aplikasi baru. Yang penting kita secara berkala tiap tahun kita laporkan. Juga supaya saya tahu kan, oh tahun ini sekian. Kita juga kan ga tau, ga hitung-hitung," kata dia.

"Jadi tidak ada dusta diantara kita. Setelah bayar pajak, dilaporkan. Selesai," lanjut dia.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017