Antarajabar.com - Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Cirebon, Jawa Barat, mencatat sebanyak 16 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Udang itu di hari kejepit ini tidak masuk kerja tanpa keterangan apapun atau bolos.
       
"Kami lakukan sampel dari 312 PNS sebanyak 12 persen tidak masuk kerja di hari kejepit ini," kata Kepala BKPPD Kota Cirebon, Anwar Sanusi di Cirebon, Senin.
       
Dia memastikan untuk hari Senin (27/3) bukan hari cuti bersama, untuk itu pihaknya melakukan sidak dibeberapa sekolah, Kelurahan dan Kecamatan, untuk memastikan para PNS berangkat bekerja.
       
Dan ditemukan jumlah PNS yang tidak masuk kerja semuanya ada 28 orang, namun yang dapat dipastikan tidak izin atau bolos itu ada 16 orang.
       
Sementara itu untuk yang lainnya ada yang izin dikarenakam sakit, cuti dan perjalanan dinas.
       
"Yang izin sakit ada dua orang, cuti melahirkan dua, cuti besar satu, ijin sakit enam dan perjalanan dinas ada satu PNS," tuturnya.
       
Anwar menambahkan dengan adanya beberapa PNS yang tidak berangkat atau bolos, pihaknya langsung memberikan surat undangan.
       
Dimana dalam surat tersebut, nantinya bagi para PNS yang bolos akan di panggil ke BKPPD untuk dilakukan pembinaan.
       
"Nanti hari Rabu PNS yang bolos akan kami undang dan dilakukan pembinaan, kalau sanksi itu masih kita serahkan ke Dinas terkait," tambahnya.
    

Pewarta: khaerul Izan

Editor : Irawan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017