Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, meningkatkan patroli dan razia ke sejumlah lokasi termasuk patroli di dunia maya atau patroli cyber guna menekan peredaran minuman keras (miras) termasuk oplosan di seluruh wilayah Cianjur.

Kapolres Cianjur AKBP Rohman Yonky Dilatha di Cianjur Rabu, mengatakan razia dan patroli yang ditingkatkan menyasar sejumlah kios berkedok depot jamu dan rumah produksi minuman keras oplosan yang banyak dilaporkan warga di sejumlah kecamatan di Cianjur.

"Razia secara acak ke sejumlah lokasi yang dilaporkan membuat penjual mencoba mengelabui petugas, dimana pembeli dapat memesan minuman keras melalui media sosial selain menjual langsung di kios berkedok depot jamu," katanya.

Pihaknya mencatat sepanjang tahun 2025 korban tewas akibat minuman keras (miras) terutama oplosan mencapai 15 orang, dimana mereka meracik sendiri alkohol murni 96 persen dengan minuman penambah stamina, akibatnya nyawa melayang setelah pesta miras.

Dia merinci 9 orang tewas dan tiga orang menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah meminum miras oplosan berbahan alkohol murni yang dipesan melalui media sosial terjadi di Kecamatan Mande pada bulan Februari.

"Tidak lama berselang satu orang anak jalanan tewas di Kecamatan Sindangbarang setelah meminum miras oplosan alkohol 70 persen bersama anak jalanan lainnya dan yang terbaru lima orang warga Mande dan Cianjur tewas karena miras oplosan," katanya.

Seiring korban jiwa yang kembali jatuh akibat miras oplosan, selain meningkatkan patroli dan razia langsung, pihaknya juga menggencarkan sosialisasi ke masyarakat untuk ikut serta mengawasi dan melapor ketika mendapati peredaran miras di lingkungan tempat tinggalnya.


Pihaknya berharap dengan adanya korban jiwa akibat miras terutama oplosan dapat mencegah warga untuk melakukan hal yang sama dan bagi penjual akan dikenakan sanksi hukum yang lebih tegas ketika kembali terjaring razia.

"Tidak hanya razia dan patroli langsung di sejumlah wilayah, kami juga menggencarkan patroli di dunia maya karena banyak penjual yang menggunakan media sosial untuk menjual miras tanpa harus membuka kios guna menghindari petugas," katanya.

Pewarta: Ahmad Fikri

Editor : Yuniardi Ferdinan


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2025