Antarajabar.com - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menugaskan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Barat Dedi Taufik untuk menemui perwakilkan sopir angkot dan taksi konvensional yang berunjuk rasa di depan Gedung Sate Bandung, Kamis.

"Saya tugaskan Pak Kadishub, kenapa kadishub supaya tahu rinciannya. Kalau saya yang menerima nanti saya enggak ngerti rinci urusannya," kata Ahmad Heryawan, di Bandung.

Ia mengatakan tuntutan yang disampaikan sopir yang berunjuk rasa di depan kantor tempat dirinya bekerja adalah hal wajar.

"Saya kira itu wajar ya karena semua orang berhak untuk berusaha dan wajib untuk menaati peraturan. Termasuk angkutan umum konvensional dan online," kata dia.

Menurut gubernur yang akrab disapa Aher ini, semua angkutan umum yang beroperasi harus menaati peraturan yakni harus terdaftar secara resmi di instansi terkait.

"Hal ini adalah peraturan yang harus ditaati semua pengusaha angkutan umum. Sehingga keadilan ditegakkan dan diberlakukan kepada semua angkutan umum baik konvensional maupun online," kata dia.

Ia berjanji akan menyampaikan aspirasi pengemudi dan pengusaha angkutan umum kepada Kementerian Perhubungan.

"Tentunya nanti kita akan sampaikan aspirasi ini kepada Kemenhub. Supaya berkeadilan, maka akan saya sampaikan," kata Aher.

Pewarta:

Editor : Ajat Sudrajat


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Barat 2017